Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda DAERAH INVESTIGASI TASIKMALAYA Dua Oknum kader PDIP Kab Tasikmalaya diduga melakukan penipuan proyek fiktif
DAERAH INVESTIGASI TASIKMALAYA

Dua Oknum kader PDIP Kab Tasikmalaya diduga melakukan penipuan proyek fiktif

Redaksi
Redaksi
07 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


Tasikmalaya | Suarana - Karena merasa ditipu pekerjaan proyek fiktif yang di janjikan oleh 2 oknum yang diketahui sebagai kader Partai PDIP Kab Tasikmalaya. Direktur perusahaan kontraktor mensomasi oknum kader PDIP Kab Tasikmalaya terebut yang sudah menerima dana proyek  dari korban senilai puluhan juta rupiah.


Yang mana menurut narasumber yg sekaligus sebagai korban menerangkan sejak penyerahan dana di th 2019 ke oknum itu proyek yang dijanjikan tidak pernah ada realisasi nya sampai dengan saat ini th 2023. Menurut keterangan korban proyek yang dijanjikan tersebut adalah proyek renovasi gedung SDN di Cigalontang Kab Tasikmalaya.



Korban juga menjelaskan bahwa setiap kali di pertanyakan tentang pekerjaan proyek yang mereka janjikan itu tidak juga kunjung ada dengan alasan terkena refocusing/penunndaan krn covid 19.


Setelah covid berlalu pihak korban pun mempertanyakan kembali perihal proyek tersebut namun yang bersangkutan malah menghindar, di hubungi melalui whatsapp oknum yang bersangkutan berjanji akan mengembalikan dana tersebut. Namun sampai saat ini belum terselesaikan juga dan ada pernyataan dari oknum itu bahwa dana itu dipakai untuk keperluan partai.


Dikarenakan sejak dr th 2019 sampai 2023 hanya diberi janji janji saja, korban pun melalui kuasa hukum nya melayangkan somasi, jika somasi tsb tidak ditanggapi oleh oknum tersebut maka korban akan melanjutkan ke ranah hukum pidana dengan dugaan kasus penipuan pasal 378 KUHP.


Awak media mengkonfirmasi kpd pihak sekretariat PDIP Kab Tasikmalaya di wakili oleh Ibu E bahwa membenarkan kedua nama tersebut tercatat sebagai kader partai PDIP Kab Tasikmalaya.

Awak media juga mencoba mengkonfirmasi kepada oknum yang bersangkutan perihal kasus ini, oknum tersebut tidak menanggapi.

Hasil dari penelusuran awak media bahwa oknum yang bertanda tangan di bukti penerimaan dana proyek tsb diketahui sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Kab Tasikmalaya yg menjabat sejak 2018 sampai saat ini.


(B.H)

Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

BPN Kabupaten Bekasi Didesak Transparan Soal Biaya dan Waktu Pelayanan, Dugaan Pungli Disorot

Redaksi- 10:46:00 PM 0
BPN Kabupaten Bekasi Didesak Transparan Soal Biaya dan Waktu Pelayanan, Dugaan Pungli Disorot
BEKASI | Suarana.com - Sejumlah pihak mendesak Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bekasi meningkatkan transparansi biaya dan waktu penyelesaian setiap layana…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi