Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH RAGAM SUKABUMI Janda Semakin Waw Dikota Sukabumi,Laki-laki yang Jomblo Segera Merapat
DAERAH RAGAM SUKABUMI

Janda Semakin Waw Dikota Sukabumi,Laki-laki yang Jomblo Segera Merapat

Redaksi
Redaksi
01 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


SUKABUMI | SUARANA - Jumlah penyandang status janda di Kota Sukabumi kian melonjak., Bagai mana tidak, dari data yang tercatat Pengadilan Agama (PA) terhitung Januari hingga Maret 2023 terdapat 191 pengaduan yang didominasi usia 30 sampai 40 tahun.


Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sukabumi, Tuti Irianti menjelaskan, dari data total pengaduan rinciannya yakni 29 cerai talak dan 162 cerai gugat. “Jika melihat dari data yang ada cerai gugat lebih banyak dibandjng cerai talak. Adapun, usianya kebanyakan sekitar 30 sampai 40 tahun,” kata Tuti.


Januari-Maret 2023, Pengadilan Agama Kota Sukabumi Kabulkan Delapan Permohonan Dispensasi KawinAngka Penceraian di Kota Sukabumi MeroketNikah Dini di Sukabumi Meningkat Pesat, Didominasi Pelajar dan Hamil Duluan



Lanjut Tuti, penyebabnya pengaduan cerai terjadi karena beberapa persoalan diantaranya, faktor ekonomi dan pertengkaran secara terus menerus. “Penyebabnya sampai saat ini kebanyakan karena faktor ekonomi dan pertengkaran secara terus menerus,” bebernya.


Kendati demikian, sambung Tuti, usulan cerai baik yang didaftarkan suami maupun istri di pengadilan tidak selamanya dikabulkan hakim.


Namun, terlebih dulu dilakukan mediasi antara kedua belah pihak dan bermusyawarah hingga mufakat. “Akan tetapi jika pihak penggugat tetap mempertahankan tujuannya dan hubungan rumah tangga sulit dipertahankan, maka pengadilan agama akan mengabulkan gugatan tersebut dengan berbagai pertimbangan,” tuturnya.


Tuti menerangkan, kasus yang diselesaikan melalui mediasi pada tahun sebelumnya juga terdapat ratusan raturan perkara. “Mediasi tidak hanya untuk perkara perceraian tetapi juga untuk perkara lainnya, seperti harta bersama dalam sengketa rumah tangga dan hak asuh anak yang diselesaikan dengan jalan musyawarah mufakat,”ungkapnya.



  Rinto w.

Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Pimred Etika News Kritik Keras SMKN 2 Karawang: Jangan Jadikan Birokrasi Tameng dari Konfirmasi Media

Redaksi- 12:33:00 PM 0
Pimred Etika News Kritik Keras SMKN 2 Karawang: Jangan Jadikan Birokrasi Tameng dari Konfirmasi Media
KARAWANG | Suarana.com – Kebijakan SMKN 2 Karawang yang meminta sejumlah dokumen administratif kepada wartawan sebelum memberikan konfirmasi resmi menuai krit…

Trending

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

9:52:00 AM
Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua

Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua

9:41:00 PM
Kematian Massal Ikan di Irigasi Johar Diduga Akibat Pencemaran, GWN Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

Kematian Massal Ikan di Irigasi Johar Diduga Akibat Pencemaran, GWN Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

6:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi