Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM NEWS KPK "Adanya Pihak Yang Menghalangi Penyidikan Kasus Walkot Bandung,"
HUKRIM NEWS

KPK "Adanya Pihak Yang Menghalangi Penyidikan Kasus Walkot Bandung,"

Redaksi
Redaksi
19 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KPK mengungkap adanya pihak yang menghalangi proses penyidikan terkait kasus suap melibatkan Wali Kota Bandung Yaya Mulyana. Perintangan penyidikan itu terjadi saat KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

"Saat proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK beberapa hari lalu diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).


KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap Yana pada Senin (17/4). Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, termasuk kantor Balai Kota Bandung.

Ali mengatakan, saat penyidik menggeledah tiga lokasi tersebut, tim KPK menemukan adanya pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti.


"Upaya menghalangi tersebut antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik," katanya.


Ali memastikan proses penyidikan kasus suap yang melibatkan Wali Kota Bandung tetap dilakukan meski sempat mendapatkan perlawanan. Dia mengingatkan adanya ancaman hukum bagi tiap pihak yang menghalangi proses penyidikan KPK.


"KPK ingatkan adanya ketentuan Pasal 21 UU Tipikor berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud dan kami pun dapat tegas menerapkannya," jelas Ali.


Ali belum memerinci identitas dari pihak penghalang penyidikan kasus suap Yana Mulyana. Namun, informasi dari sumber detikcom menyebut pelaku yang menghalangi penyidikan KPK itu berasal dari relasi dekat dan keluarga Yana Mulyana.


KPK Geledah Kantor Balaikota Bandung

KPK menggeledah kasus suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Total, ada tiga lokasi yang digeledah KPK.


"Lokasi dimaksud yaitu Balai Kota Bandung, kantor Dishub Kota Bandung, dan kantor PT SMA yang berada di wilayah Jakarta Barat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (18/4).


Penggeledahan dilakukan pada Senin (17/4). Ali mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti, termasuk dokumen yang berkaitan dengan perbuatan suap Yana Mulyana.


"Di tiga lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," jelas Ali.


"Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka YM dkk," tambahnya.


Yana Mulyana (YM) terjaring operasi tangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City. Yana Mulyana ditangkap KPK pada Jumat (14/4/2023), bersama sembilan orang lain, termasuk pejabat Dishub Sumber: detikNews 



Editor : Rinto Wahyudi.

 

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas

Redaksi- 7:30:00 PM 0
PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas
KARAWANG | Suarana.com – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mengecam dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap seorang kader Himpunan Mahas…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi