BERITA UTAMA
DAERAH
ORGANISASI
0
JBN Karawang Minta Semua Pihak Tahan Diri, Soal Dugaan Intimidasi Wartawan
KARAWANG | Suarana.com – Jurnalis Bela Negara (JBN) DPC Karawang menyoroti dugaan tindakan intimidasi terhadap seorang wartawan saat melakukan konfirmasi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur.
Ketua JBN Karawang, Herman, S.T., menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menyalahkan, namun sangat menyayangkan peristiwa tersebut karena berpotensi menimbulkan citra buruk terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan.
“Pada prinsipnya kami tidak menyalahkan, tetapi sangat menyayangkan kejadian ini. Karena hal seperti ini bisa berdampak pada citra pemerintah di mata masyarakat,” ujarnya Rabu (01/04/2026).
Menurutnya, langkah yang dilakukan wartawan berinisial Aep sudah tepat, baik sebagai insan pers maupun sebagai warga yang peduli terhadap lingkungan, khususnya terkait adanya kasus DBD.
“Saudara Aep sudah benar melakukan konfirmasi. Itu bagian dari tugas jurnalistik sekaligus hak sebagai warga untuk mendapatkan informasi,” tegasnya.
JBN menilai, komunikasi yang kurang baik dari pejabat publik dapat menimbulkan kesalahpahaman dan berpotensi menghambat keterbukaan informasi.
“Pejabat publik seharusnya bisa lebih bijak, terbuka, dan komunikatif. Karena setiap sikap dan ucapan akan dinilai oleh masyarakat,” tambah Herman.
Senada dengan itu, Sekretaris JBN Karawang, Rizki R., yang juga merupakan warga Kelurahan Palumbonsari, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia sangat menyayangkan kejadian tersebut karena dapat berdampak pada suasana di lingkungan masyarakat.
“Kami menyayangkan. Karena kejadian seperti ini bisa memicu persepsi negatif dan berpengaruh terhadap kondusifitas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara aparatur pemerintah, masyarakat, dan insan pers sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas lingkungan.
“Sebagai bagian dari masyarakat sekaligus penjaga kondusifitas, kami berharap semua pihak bisa menahan diri, mengedepankan komunikasi yang baik, serta menyelesaikan persoalan secara bijak,” tambahnya.
Lebih lanjut, JBN Karawang mengingatkan bahwa peran pers merupakan bagian dari kontrol sosial yang dilindungi undang-undang, sehingga harus dihargai dan dijadikan mitra dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama, bukan untuk saling menyalahkan, tetapi agar ke depan pelayanan publik bisa lebih baik dan humanis,” kata Herman.
JBN Karawang juga mendorong agar seluruh aparatur pemerintah, khususnya di tingkat kelurahan, dapat meningkatkan profesionalisme serta menjaga etika komunikasi dalam melayani masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, JBN Karawang menyatakan akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang, sekaligus membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip jurnalistik yang adil dan profesional.
Peristiwa ini dinilai menjadi pengingat penting bahwa keterbukaan informasi dan sikap responsif dari pejabat publik sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan citra pemerintahan yang positif.(rls)
Via
BERITA UTAMA
