Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH KONSUMEN NASIONAL Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum
BERITA UTAMA DAERAH KONSUMEN NASIONAL

Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

Redaksi
Redaksi
18 Agu, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com -  Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) SATRIA Pengurus Daerah Jawa Barat mendesak adanya transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan dugaan praktik manipulasi pengajuan kredit fiktif yang berkaitan dengan pembiayaan perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence di Kabupaten Karawang.

Sikap tersebut disampaikan Koordinator Daerah LPKSM SATRIA Jawa Barat, Nurdin Sugianto, S.H., melalui siaran pers yang diterima Suarana.com, Selasa (18/8/2026).

LPKSM SATRIA menyoroti proses penanganan perkara yang saat ini dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang. Mereka mempertanyakan belum adanya pengumuman mengenai penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

Menurut LPKSM SATRIA, Kejaksaan Negeri Karawang sebelumnya telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi milik PT BAS, memeriksa 269 saksi serta menyita 408 dokumen dan barang bukti dalam proses penyidikan.

“LPKSM SATRIA mempertanyakan mengapa sampai saat ini belum terdapat penetapan status tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga mempunyai keterkaitan dengan praktik manipulasi dalam proses pengajuan kredit fiktif,” demikian sikap yang disampaikan dalam siaran pers tersebut.

LPKSM SATRIA menegaskan, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hubungan antara perusahaan dan konsumen, tetapi juga perlu dilihat dari aspek dugaan tindak pidana apabila ditemukan perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun kerugian konsumen.

Atas dasar itu, LPKSM SATRIA meminta Kejaksaan Negeri Karawang memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan penanganan perkara secara berkala, termasuk alasan hukum apabila belum dilakukan penetapan tersangka.

Meski demikian, LPKSM SATRIA menyatakan tidak bermaksud mengintervensi proses hukum. Lembaga tersebut mengaku mendorong agar penyidikan berjalan secara profesional, transparan, objektif dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, LPKSM SATRIA mengungkapkan telah menyampaikan surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung pada 14 Agustus 2026.

Surat tersebut berisi permohonan perhatian dan pengambilalihan atau penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui bidang yang berwenang, termasuk Asisten Tindak Pidana Khusus.

Ketua Umum LPKSM SATRIA, Wawan Gunawan, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah kelembagaan dengan menyurati Kejati Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat terkait permohonan pelimpahan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang.

LPKSM SATRIA menyatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan upaya memperjuangkan kepastian hukum bagi konsumen yang disebut terdampak.

Jika sampai 31 Agustus 2026 belum ada kejelasan dari Kejaksaan Negeri Karawang, LPKSM SATRIA menyatakan akan menggelar aksi moral pada 7 September 2026 di Kejaksaan Negeri Karawang dan Kantor Cabang PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Karawang.

Aksi tersebut akan mengusung tema “Bela Konsumen Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence”.

Dalam aksi itu, LPKSM SATRIA berencana menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya transparansi perkembangan perkara, kepastian hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab, penanganan serius terhadap dugaan kerugian negara dan konsumen, serta perlindungan terhadap konsumen terdampak.

LPKSM SATRIA juga menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“LPKSM SATRIA membela hak konsumen, bukan membela kepentingan pelaku usaha,” tegas Nurdin dalam pernyataannya.

Selain persoalan dugaan kredit fiktif, LPKSM SATRIA turut menanggapi pernyataan manajemen PT BAS pada 11 Agustus 2026 yang menyatakan akan bertanggung jawab terhadap hak-hak konsumen.

LPKSM SATRIA menyambut baik pernyataan tersebut, namun mempertanyakan pelaksanaannya. Menurut mereka, masih terdapat kewajiban PT BAS kepada sejumlah konsumen sebagaimana tercantum dalam Akta Perdamaian (Acta Van Dading) Pengadilan Negeri Karawang Nomor 26/Pdt.G/2025/PN Kwg tanggal 18 Juni 2025.

LPKSM SATRIA menyebut kewajiban tersebut ditujukan kepada 10 konsumen dan memiliki batas waktu pelaksanaan hingga 31 Desember 2025 serta 31 Maret 2026. Karena menganggap kewajiban tersebut belum dipenuhi, LPKSM SATRIA menyatakan meragukan penyelesaian hak konsumen oleh PT BAS.

Dalam siaran pers tersebut, LPKSM SATRIA juga menyoroti dugaan rangkap jabatan seorang General Manager PT BAS yang disebut turut menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas BUMD.

LPKSM SATRIA mengaitkan persoalan tersebut dengan ketentuan Pasal 50 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang mengatur larangan anggota Dewan Pengawas atau Komisaris merangkap jabatan sebagai anggota Direksi pada BUMD, BUMN dan/atau badan usaha milik swasta.

LPKSM SATRIA menyatakan persoalan tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan konflik kepentingan serta untuk memastikan prinsip tata kelola pemerintahan dan perusahaan yang baik tetap berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, Suarana.com belum memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam siaran pers tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan klarifikasi dan tanggapan untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.



(Rizki Ramdani)


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

BB Tour & Travel Hadirkan Paket Umrah Milad ke-12 Rp32,3 Juta, Full City Tour dan Tanpa Transit

Redaksi- 7:15:00 PM 0
BB Tour & Travel Hadirkan Paket Umrah Milad ke-12 Rp32,3 Juta, Full City Tour dan Tanpa Transit
KARAWANG | Suarana.com – Memperingati Milad ke-12, BB Tour & Travel kembali menawarkan program perjalanan ibadah umrah dengan konsep “Umrah New Generatio…

Trending

Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

6:25:00 PM
Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia

Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia

5:03:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi