Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda KOTA SUKABUMI PARLEMENTARIA WALIKOTA Mantan walkot Sukabumi Tidak Mengetahui Soal Hutang Pemkot Sebesar 1 Miliar
KOTA SUKABUMI PARLEMENTARIA WALIKOTA

Mantan walkot Sukabumi Tidak Mengetahui Soal Hutang Pemkot Sebesar 1 Miliar

Redaksi
Redaksi
03 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


SUKABUMI | SUARANA - Mantan Wali Kota Sukabumi  periode 2013-2018 H. Mohamad Muraz, angkat suara soal utang pemerintah Kota Sukabumi sebesar Rp1 miliar ke PT Indonesia Super Holiday (HSI). 


Dia mengaku tak tahu menahu soal utang tersebut dan tak pernah menandatangani persetujuan anggaran menggunakan vendor untuk perjalanan dinas.

Diketahui, HSI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perjalanan dinas dan penyelenggara event. Dalam hal ini, pihaknya bekerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan dengan Pemkot Sukabumi, khususnya di Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan, atau yang dulu dikenal sebagai Bagian Humas dan Protokol pada periode November 2016 sampai Maret 2017 bertepatan saat Muraz memimpin Kota Sukabumi.


"Saya kira sudah jelasin itu. Saya tidak tahu ada utang karena utang itu ada di dinas atau perangkat SKPD atau di Bagian Umum. Itu nggak boleh (utang), dinas itu nggak boleh berutang," kata Muraz kepada wartawan.


Menurutnya, dinas itu bertugas untuk melaksanakan anggaran sesuai dengan anggaran yang sudah tersedia. Anggaran itu pun akan dibatasi pengeluarannya. Bahkan, ia heran mengapa perjalanan dinas menggunakan vendor.


"Apalagi namanya SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) kenapa harus pakai vendor. Kalau saya bukan janggal lagi, jelas-jelas ini sudah pelanggaran aturan," tegasnya.


Dia mengatakan, perihal anggaran perjalanan dinas maka uang tersebut akan diberikan secara cash and carry atau bahkan ditransfer. "Artinya orang tugasin ke dinas langsung, uangnya dikasih, ongkos bisnya atau bensinnya mungkin pakai mobil dinas uang sakunya, jika di hotel, uangnya langsung diserahkan," ujarnya.


Muraz juga mengungkapkan, pemerintah yang diperbolehkan untuk berhutang hanyalah Wali Kota. Dia juga menuturkan tak pernah menandatangani perjanjian dengan PT HSI.

"Utang itu Pemda yang boleh hanya Wali Kota, Wali Kota pun se-izin DPRD. Saya neken nggak bahwa pada zaman saya itu mereka (vendor SPPD). Lalu yang meriksa itu (SPPD) Inspektorat, Inspektorat pun nggak ada temuan punya utang," ungkapnya.


Menurutnya, pemerintah daerah saat ini yang dijabat oleh Achmad Fahmi harus menelusuri utang tersebut. Dia menilai, sangat tak wajar jika perjalanan dinas menggunakan vendor.


"Karena itu kan jelas tadi, masa perjalanan dinas pakai vendor. Yang dilelangkan itu kan misalnya proyek, kalau dilelang pun langsung dibayar, kalau nggak dibayar berarti SKPD-nya yang nggak benar," ucap dia.

Sekedar informasi, Pemerintah Kota Sukabumi disomasi oleh PT Indonesia Super Holiday (HSI) gegara utang yang tak kunjung dibayar. Pemkot Sukabumi memiliki utang ke perusahaan tersebut sebesar Rp 1 miliar.


Pengacara PT HSI, Hasiando Sinaga mengatakan, masalah utang piutang ini masuk dalam perjanjian kerja periode November 2016 sampai Maret 2017. Sepanjang periode tersebut ada 28 kegiatan dengan total nilai kontrak Rp 1.751.506.600.


"Kegiatan yang telah dikerjakan terkait perjalanan dinas pegawai dan pimpinan hingga mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan rapat-rapat pemerintahan,"



DN Mulyadi.

Via KOTA SUKABUMI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Khidmat! Paskibraka Karawang Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-81 RI

Redaksi- 8:34:00 PM 0
Khidmat! Paskibraka Karawang Sukses Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke-81 RI
KARAWANG | Suarana.com - Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat K…

Trending

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

6:48:00 PM
Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

8:24:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi