Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM PERISTIWA SUKABUMI Pemuda Diamankan Polresta Sukabumi Buntut Aniaya Penumpang Angkot
HUKRIM PERISTIWA SUKABUMI

Pemuda Diamankan Polresta Sukabumi Buntut Aniaya Penumpang Angkot

Redaksi
Redaksi
06 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


SUKABUMI | SUARANA - Seorang Pria diduga aniaya penumpang angkutan kota Diamankan Polisi, terduga berinial D(41).peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/4/2023) jelang waktu berbuka puasa. Video penganiayaan tersebut viral di media sosial.


Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menjelaskan,kasus itu bermula saat sepasang suami istri menaiki angkot trayek 01 jurusan Stasiun Timur-Sukaraja. Kemudian, tiba-tiba dua orang pemuda (pengamen) ini naik dan menduduki barang bawaan korban.


"Setibanya di pertigaan Pintu Hek, terdapat dua pemuda tidak dikenal menaiki angkot yang sama dan dengan sengaja menduduki barang bawaan milik korban sehingga terjadi cekcok mulut,"


Pelaku tak terima dengan perlakuan tersebut dan langsung memukuli korban. Pelaku juga diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.


"D ini diduga dalam pengaruh alkohol memukul wajah dan badan korban hingga mengakibatkan luka lecet," sambungnya.


Sopir angkot memberhentikan kendaraannya dan mencoba melerai percekcokan dan penganiayaan itu. Peristiwa itu juga tak lepas dari perhatian masyarakat hingga jadi tontonan.

Kemudian, tak berselang lama datang dua personel Sat Lantas Polres Sukabumi Kota yang tengah melakukan tugasnya di sekitar lokasi. Mereka langsung mengamankan D ke Mapolres Sukabumi Kota.


"Hingga saat ini, kasus penganiayaan terhadap penumpang angkot tersebut masih ditangani Sat Reskrim.Terduga pelaku D terancam pasal Pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelasnya.



Reporter:Dian Mulyadi.

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional

Redaksi- 2:10:00 PM 0
Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional
JAKARTA | Suarana.com - Ajang bergengsi HIPAPI Award 2026 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap para profesional di industri Master of Ceremony (M…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi