Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda Keagamaan NEWS SUKABUMI Yuk Kita Tunaikan Zakat Fitrah
Keagamaan NEWS SUKABUMI

Yuk Kita Tunaikan Zakat Fitrah

Redaksi
Redaksi
19 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ilustrasi Bayar zakat fitrah 

SUKABUMI|SUARANA - Menjelang akhir Ramadan, kita dan keluarga dianjurkan untuk membayar zakat fitrah. Adapun besaran zakat fitrah dalam bentuk uang dan beras yang perlu di ketahui. Tak hanya itu, kita juga bisa membayar zakat ini secara online, lho.

Zakat fitrah adalah semacam sedekah dengan kadar tertentu yang dibayarkan setiap Muslim di bulan Ramadan sebelum salat ied.


Zakat sendiri merupakan sedekah yang wajib dibayarkan umat Islam. Maka dari itu, proses berzakatnya tak boleh sembarangan, perlu memahami terlebih dahulu berapa besaran zakat yang perlu kita bayarkan.Melansir dari Badan Amil Zakat Nasional 2023, (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2023.


Menurut Wahyudi (45) warga Warudoyong kota Sukabumi yang memberikan keterangannya seusai membayar fitrah dimasjid dekat rumahnya ,"Besaran zakat fitrah adalah jumlah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Selain itu ditempat saya juga di perbolehkan membayar zakat fitrah  dalam bentuk uang yang setara dengan harga beras yang kita biasa konsumsi,"ujarnya.


Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang perlu menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik (penerima zaakt) yang terdiri dari delapan golongan.


Zakat ini ditunaikan sejak awal Ramadan. Sementara itu, untuk penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri, sebelum khatib naik ke mimbar.

Teknologi semakin canggih dan berkembang, saat ini bisa juga membayar zakat fitrah secara online. Situs resmi BAZNAS menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah dengan uang.



Editor:Rinto Wahyudi.

 

Via Keagamaan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Gugatan atas Pemadaman Listrik Resmi Masuk BPSK, PLN Segera Dipanggil

Redaksi- 10:05:00 PM 0
Gugatan atas Pemadaman Listrik Resmi Masuk BPSK, PLN Segera Dipanggil
BANDUNG | Suarana.com – Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, Dr. Firman Tumantara End, memastikan bah…

Trending

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

7:43:00 PM
Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

5:32:00 PM
Askun Lepas Atlet ISSI Karawang ke Kejurnas 2026, Optimistis Bawa Pulang Prestasi

Askun Lepas Atlet ISSI Karawang ke Kejurnas 2026, Optimistis Bawa Pulang Prestasi

3:44:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi