BERITA UTAMA
DAERAH
0
Kesbangpol Karawang Verifikasi Yayasan Rehabilitasi Mandalika Indonesia, Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
KARAWANG | Suarana.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan sekaligus verifikasi administrasi ke Sekretariat Yayasan Rehabilitasi Mandalika Indonesia, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi administrasi organisasi guna memastikan kelengkapan dokumen, legalitas, serta kesesuaian data yayasan dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui verifikasi tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Yayasan Rehabilitasi Mandalika Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya dalam mendukung tertib administrasi kelembagaan sekaligus memperkuat peran yayasan dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.
Dewan Pembina Yayasan Rehabilitasi Mandalika Indonesia, Hendra Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang atas perhatian dan dukungan terhadap keberadaan yayasan.
Ia menilai kunjungan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di Kabupaten Karawang.
"Berdirinya Yayasan Rehabilitasi Mandalika Indonesia merupakan bentuk dukungan nyata kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami berharap sinergi antara yayasan dan pemerintah terus terjalin demi memberikan pelayanan rehabilitasi yang optimal serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," ujar Hendra pada media ini (06/08/2026).
Sementara itu, perwakilan Kesbangpol Kabupaten Karawang, Aef Saepudin, berharap Yayasan Rehabilitasi Mandalika Indonesia tidak hanya berfokus pada pelayanan rehabilitasi, tetapi juga aktif mengambil peran dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan lembaga rehabilitasi sangat penting untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karawang.
"Kami berharap Yayasan Rehabilitasi Mandalika Indonesia bukan hanya menjadi tempat rehabilitasi, tetapi juga dapat menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengontrol dan membantu menekan peredaran narkoba melalui edukasi, pencegahan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak," kata Aef Saepudin.
Dengan adanya verifikasi administrasi ini, Yayasan Rehabilitasi Mandalika Indonesia diharapkan semakin memperkuat legalitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Karawang.
(Rizki Ramdani)
Via
BERITA UTAMA
