Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home 5 KG SHABU DAN RIBUAN PIL EKSTASI BOGOR NARKOBA NEWS 32.000 Jiwa Manusia Berhasil Diselamatkan Dari Penangkapan Peredaran Narkoba jenis Shabu dan Pil Ekstasi
5 KG SHABU DAN RIBUAN PIL EKSTASI BOGOR NARKOBA NEWS

32.000 Jiwa Manusia Berhasil Diselamatkan Dari Penangkapan Peredaran Narkoba jenis Shabu dan Pil Ekstasi

Redaksi
Redaksi
06 May, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

32.000 Jiwa Manusia  Berhasil Diselamatkan Dari Penangkapan Peredaran Narkoba jenis Shabu dan Pil Ekstasi


BOGOR | SUARANA - Sat Natkoba Polres Bogor berhasil mengamankan  5 Kilogram narkotika jenis sabu  dan 5 ribu ekstasi siap edar pada saat gelaran operasi ketupat Lodaya 2023 yang di gelar pada bebrapa waktu yang lalu, jika di taksir harga  narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut pun mencapai  10 Milyar rupiah.


Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.M.H  dalam konferensi yang di gelar pada Sabtu (06/05/2023), mengatakan bahwa

pengungkapan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum polres Bogor tersebut dapat terungkap pada saat di gelarnya kegiatan operasi ketupat 2023.


Yang mana tim dari saat Res Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap seorang pelaku peredaran gelap Narkotika berinisial  JE (43) di wilayah parung Kabupaten Bogor, dari tangan pelaku ini berhasil kita amankan barang bukti sejumlah 5,3 Kilogram Sabu dalam 5 bungkus plastik serta 5000 butir narkotika jenis ekstasi.


Dan apabila dikonversikan dari narkotika yang berhasil diamankan oleh tim  Sat Natkoba Polres Bogor Polda Jabar tersebut, bahwa hasil tersebut dapat menyelamatkan kurang lebih 32.000 jiwa. Saat ini kami juga sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika lainnya  di wilayah Kabupaten Bogor.


Atas perbuatannya terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,  di mana ancaman pidana terhadap yang bersangkutan adalah minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati ,atau denda 10 Milyar rupiah, Jelas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.


Jurnalis:Tanto


Via 5 KG SHABU DAN RIBUAN PIL EKSTASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Legislator PDI Perjuangan Rosmilah Angkat Suara Soal Rekrutmen RSUD Rengasdengklok

Redaksi- 7:29:00 PM 0
Legislator PDI Perjuangan Rosmilah Angkat Suara Soal Rekrutmen RSUD Rengasdengklok
KARAWANG | Suarana.com -  Sejumlah warga Kecamatan Rengasdengklok mengungkapkan kekecewaan terhadap sistem rekrutmen calon tenaga kerja di RSUD Rengasdengkl…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi