Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda KOTA KOTA BOGOR NEWS PEMKOT PERHATIKAN USAHA KECIL RAKER KOMISI II Tampung Aspirasi Paguyuban PKL, Komisi II Minta Pemkot Perhatikan Nasib Pedagang
KOTA KOTA BOGOR NEWS PEMKOT PERHATIKAN USAHA KECIL RAKER KOMISI II

Tampung Aspirasi Paguyuban PKL, Komisi II Minta Pemkot Perhatikan Nasib Pedagang

Redaksi
Redaksi
20 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tampung Aspirasi Paguyuban PKL 
Komisi II Minta Pemkot Perhatikan
 Nasib Pedagang

BOGOR | SUARANA - Komisi II DPRD Kota Bogor, menggelar audiensi dengan Paguyuban Pedagan Kaki Lima (PKL) Kota Bogor, Jumat (19/5). Dalam audiensi tersebut, komisi II menampung aspirasi PKL yang selama ini merasa hanya dijadikan objek semata oleh Pemerintah Kota Bogor.


Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Jatirin, menyampaikan, berdasarkan hasil audiensi, keinginan para PKL hanya satu, yakni dianggap sebagai mitra oleh Pemerintah Kota Bogor, tidak hanya sekadar objek yang awalnya didiamkan dan akhirnya digusur.


“Temen-temen dari PKL itu menginginkan mereka diorangkan atau dijelemakeun. Mereka ingin dianggap sebagai mitra, bukan obyek,” ujar Jatirin.


Untuk menjadikan para pedagang PKL sebagai mitra, Jatirin menilai Pemerintah Kota Bogor, harus memulai dengan membuka keran komunikasi dengan PKL saat akan dilakukan penataan kawasan. Sebab, banyak kegiatan penataan kawasan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor, berpengaruh terhadap nasib PKL.


Ia pun mengambil contoh, penataan kawasan yang dilakukan di sekitaran pasar Anyar, berdampak langsung kepada para pedagang PKL yang berdagang. Namun, hingga saat ini, para pedagang PKL mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi oleh Pemkot Bogor. Padahal didalam anggaran yang disetujui oleh DPRD Kota Bogor melalui APBD, Pemkot Bogor berkewajiban melakukan pendampingan kepada para PKL.


“Jangan sampai anggaran yang kita keluarkan hanya untuk menertibkan dan tidak pernah melakukan penataan. Padahal bahasa Pemkot itu penataan,” tegas Jatirin.


Untuk diketahui, dalam audiensi tersebut, turut hadir anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, Rizal Utami, Ujan Sugandi dan Rifki Alaydrus.


Jurnalis:Tanto

 

Via KOTA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur

Redaksi- 5:22:00 PM 0
Hari Nelayan 2026 di Karawang, Ratusan Warga Pesisir Tolak Kebijakan yang Dinilai Menggusur
KARAWANG | Suarana.com – Ratusan masyarakat pesisir memperingati Hari Nelayan 2026 di Desa Sedari, Kabupaten Karawang, Selasa (8/4/2026). Dalam kegiatan terse…

Trending

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

Genjot PMBM 2026, MAN 2 Karawang Targetkan Siswa Baru Lebih Banyak dari Lulusan

8:30:00 AM
Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

Bermodal Rekomendasi, PT Duta Ampel Mulia Cabang Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Sejumlah Instansi Disorot

9:44:00 AM
Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara

Rapat Mendadak DPRD Karawang, Pengamat Angkat Bicara

9:58:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi