Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM JONGGOL BOGOR MULAI MARAK PENCULIKAN BALITA NEWS Waspadalah Mulai Marak Penculikan Balita,Pelaku Berhasil Dibekuk Pihak Kepolisian Polsek Jonggol
HUKRIM JONGGOL BOGOR MULAI MARAK PENCULIKAN BALITA NEWS

Waspadalah Mulai Marak Penculikan Balita,Pelaku Berhasil Dibekuk Pihak Kepolisian Polsek Jonggol

Redaksi
Redaksi
29 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Waspadalah Mulai Marak Penculikan Balita,Pelaku Berhasil Dibekuk Pihak Kepolisian Polsek Jonggol


Bogor|Suarana - Seorang anak yang masih berusia 3 tahun di wilayah desa Sukamaju Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor menjadi korban penculikan pada Selasa 16 Mei 2023 lalu, dan dilaporkan oleh ibu Kandung Korban Kamis 18 Mei 2023 di Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar. (29/5/2023)

Pihak kepolisan Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar yang menerima laporan aksi penculikan  tersebut pun langsung mengelar penyelidikan bersama Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar, yang akhirnya kemudian berhasil menangkap pelaku RS (33) di wilayah Kabupaten Samosir Sumatera Utara.
Wakapolres Bogor Polda Jabar Kompol Fitra Zuanda, SIK, M.M yang Membuka Langsung Pers Release Hari ini Bersama Kapolsek Jonggol  Polres Bogor Polda Jabar Kompol Mulyadi Asep Fajar, SH menjelaskan Bahwa dalam Aksi penculikan tersebut berawal saat pelaku  RS (33) Yang datang ke rumah korban terlibat cekcok dengan ED (38) ibu korban, yang mana RS (33) sendiri diketahui merupakan kekasih dari si ED(38) ibu korban.

Pada saat ED (38) ibu korban meminta R S (33) bertanggung jawab atas perbuatannya karena saat ini ED (38) ibu korban sedang dalam keadaan Hamil Besar, yang mana RS (33) dengan ibu korban ini telah berpacaran sejak dari tahun 2019, namun pelaku RS (33) tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan tersebut,  dan akhirnya terlibat cekcok, hingga pada akhirnya pelaku RS (33) membawa kabur anak kandung dari ED (38) ibu korban.

Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan Undang-undang  nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun, jelas Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar Kompol  Asep.
 
Jurnalis : Tanto 
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026

Redaksi- 2:40:00 PM 0
Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026
KARAWANG | Suarana.com   – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program r…

Trending

Mahasiswa Unsika Edukasi Warga Citeko Kaler Kelola Sampah dan Sanitasi Air Bersih, Dorong Solusi Lingkungan Berkelanjutan

Mahasiswa Unsika Edukasi Warga Citeko Kaler Kelola Sampah dan Sanitasi Air Bersih, Dorong Solusi Lingkungan Berkelanjutan

9:52:00 PM
Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa

Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa

6:24:00 PM
LBH Arya Mandalika Minta Satreskrim Polres Karawang Periksa Ahmad Dhani Soal Dugaan Perizinan Masterpiece

LBH Arya Mandalika Minta Satreskrim Polres Karawang Periksa Ahmad Dhani Soal Dugaan Perizinan Masterpiece

11:53:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi