Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home HUKRIM NEWS Bawaslu Akan Melakukan PAW,Bila Kedua Anggota Paswacam Kec Cibadak Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
HUKRIM NEWS

Bawaslu Akan Melakukan PAW,Bila Kedua Anggota Paswacam Kec Cibadak Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi
Redaksi
09 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI|SUARANA-Satuan Unit Narkoba Polres Sukabumi menangkap MZD dan ASH, ketua dan bendahara Panitia Pengawas Pemilihan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kedua pria itu kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, penangkapan dua anggota Panwascam Cibadak ini hasil pengembangan kasus yang dilakukan personel Satnarkoba Polres Sukabumi terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diwilayah Kecamatan Cibadak.



Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menanggapi kasus sabu ketua dan bendahara Panwascam Cibadak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto diwakili anggota Bawaslu Nuryamah menyebut, isu yang beredar adanya 3 orang pegawai panwascam positif narkotika itu tidak benar. Ia memastikan penangkapan itu hanya 2 orang.


"Harus diluruskan karena bukan digeruduk atau diciduk, tapi ditangkap. Ditangkapnya kebetulan di kantor Panwaslu Kecamatan Cibadak, Sebelumnya disampaikan, Panwaslu Kecamatan tersebut bukan berjumlah 3 orang, tetapi 2 orang," ucap Nuryamah, Jumat 09/06/2023.


Menurut Nuryamah, kasus yang menimpa ketua panwascam berinisial MZD dan Bendahara berinisial ASH itu di luar pengawasan Bawaslu, sebab mekanisme perekrutan sebagai komisioner (Ketua) harus disertai surat keterangan bebas narkoba.


Jadi bisa dipastikan memang ketika rekrutmen Panwaslu Kecamatan pada 2022 itu, seluruh Panwaslu Kecamatan terpilih sudah mengumpulkan persyaratan, diantaranya terkait surat keterangan bebas narkoba.yang penting ini sudah tertuang dipersyaratan dan juga sesuai dengan Pasal 117 ayat (1) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,"tuturnya.


Pasca kejadian ini Bawaslu akan melakukan  sistem pergantian antar waktu (PAW),bila keduanya itu jelas dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.


"Bawaslu serta penyelesaian nya berkunjung ke Polres,Menemui Satnarkoba.memang mereka menyampaikan secara lisan namun kita tetap menunggu hasil secara tertulis dari BNN,setelah kita mendapatkan hasil tertulis dari BNN baru kita akan memplenokan,"pungkas Nuryamah.


Rep: Dian Mulyadi|Editor: Rinto Wahyudi.

 

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Legislator PDI Perjuangan Rosmilah Angkat Suara Soal Rekrutmen RSUD Rengasdengklok

Redaksi- 7:29:00 PM 0
Legislator PDI Perjuangan Rosmilah Angkat Suara Soal Rekrutmen RSUD Rengasdengklok
KARAWANG | Suarana.com -  Sejumlah warga Kecamatan Rengasdengklok mengungkapkan kekecewaan terhadap sistem rekrutmen calon tenaga kerja di RSUD Rengasdengkl…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi