Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM NEWS Bawaslu Akan Melakukan PAW,Bila Kedua Anggota Paswacam Kec Cibadak Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
HUKRIM NEWS

Bawaslu Akan Melakukan PAW,Bila Kedua Anggota Paswacam Kec Cibadak Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi
Redaksi
09 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI|SUARANA-Satuan Unit Narkoba Polres Sukabumi menangkap MZD dan ASH, ketua dan bendahara Panitia Pengawas Pemilihan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kedua pria itu kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, penangkapan dua anggota Panwascam Cibadak ini hasil pengembangan kasus yang dilakukan personel Satnarkoba Polres Sukabumi terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diwilayah Kecamatan Cibadak.



Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menanggapi kasus sabu ketua dan bendahara Panwascam Cibadak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto diwakili anggota Bawaslu Nuryamah menyebut, isu yang beredar adanya 3 orang pegawai panwascam positif narkotika itu tidak benar. Ia memastikan penangkapan itu hanya 2 orang.


"Harus diluruskan karena bukan digeruduk atau diciduk, tapi ditangkap. Ditangkapnya kebetulan di kantor Panwaslu Kecamatan Cibadak, Sebelumnya disampaikan, Panwaslu Kecamatan tersebut bukan berjumlah 3 orang, tetapi 2 orang," ucap Nuryamah, Jumat 09/06/2023.


Menurut Nuryamah, kasus yang menimpa ketua panwascam berinisial MZD dan Bendahara berinisial ASH itu di luar pengawasan Bawaslu, sebab mekanisme perekrutan sebagai komisioner (Ketua) harus disertai surat keterangan bebas narkoba.


Jadi bisa dipastikan memang ketika rekrutmen Panwaslu Kecamatan pada 2022 itu, seluruh Panwaslu Kecamatan terpilih sudah mengumpulkan persyaratan, diantaranya terkait surat keterangan bebas narkoba.yang penting ini sudah tertuang dipersyaratan dan juga sesuai dengan Pasal 117 ayat (1) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,"tuturnya.


Pasca kejadian ini Bawaslu akan melakukan  sistem pergantian antar waktu (PAW),bila keduanya itu jelas dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.


"Bawaslu serta penyelesaian nya berkunjung ke Polres,Menemui Satnarkoba.memang mereka menyampaikan secara lisan namun kita tetap menunggu hasil secara tertulis dari BNN,setelah kita mendapatkan hasil tertulis dari BNN baru kita akan memplenokan,"pungkas Nuryamah.


Rep: Dian Mulyadi|Editor: Rinto Wahyudi.

 

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kapolres Karawang Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Redaksi- 7:41:00 PM 0
Kapolres Karawang Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025
KARAWANG | Suarana.com - Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah turut menghadiri peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 tingkat Kabupaten Karawang yang …

Trending

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

7:12:00 PM
KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

8:47:00 PM
Demo di PT MIM Karawang Ricuh, Warga Saling Bentrok: “Banyak Peserta Bukan Warga Desa Kami”

Demo di PT MIM Karawang Ricuh, Warga Saling Bentrok: “Banyak Peserta Bukan Warga Desa Kami”

7:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita