Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM NEWS Bawaslu Akan Melakukan PAW,Bila Kedua Anggota Paswacam Kec Cibadak Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
HUKRIM NEWS

Bawaslu Akan Melakukan PAW,Bila Kedua Anggota Paswacam Kec Cibadak Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi
Redaksi
09 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI|SUARANA-Satuan Unit Narkoba Polres Sukabumi menangkap MZD dan ASH, ketua dan bendahara Panitia Pengawas Pemilihan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kedua pria itu kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, penangkapan dua anggota Panwascam Cibadak ini hasil pengembangan kasus yang dilakukan personel Satnarkoba Polres Sukabumi terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diwilayah Kecamatan Cibadak.



Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menanggapi kasus sabu ketua dan bendahara Panwascam Cibadak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto diwakili anggota Bawaslu Nuryamah menyebut, isu yang beredar adanya 3 orang pegawai panwascam positif narkotika itu tidak benar. Ia memastikan penangkapan itu hanya 2 orang.


"Harus diluruskan karena bukan digeruduk atau diciduk, tapi ditangkap. Ditangkapnya kebetulan di kantor Panwaslu Kecamatan Cibadak, Sebelumnya disampaikan, Panwaslu Kecamatan tersebut bukan berjumlah 3 orang, tetapi 2 orang," ucap Nuryamah, Jumat 09/06/2023.


Menurut Nuryamah, kasus yang menimpa ketua panwascam berinisial MZD dan Bendahara berinisial ASH itu di luar pengawasan Bawaslu, sebab mekanisme perekrutan sebagai komisioner (Ketua) harus disertai surat keterangan bebas narkoba.


Jadi bisa dipastikan memang ketika rekrutmen Panwaslu Kecamatan pada 2022 itu, seluruh Panwaslu Kecamatan terpilih sudah mengumpulkan persyaratan, diantaranya terkait surat keterangan bebas narkoba.yang penting ini sudah tertuang dipersyaratan dan juga sesuai dengan Pasal 117 ayat (1) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,"tuturnya.


Pasca kejadian ini Bawaslu akan melakukan  sistem pergantian antar waktu (PAW),bila keduanya itu jelas dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.


"Bawaslu serta penyelesaian nya berkunjung ke Polres,Menemui Satnarkoba.memang mereka menyampaikan secara lisan namun kita tetap menunggu hasil secara tertulis dari BNN,setelah kita mendapatkan hasil tertulis dari BNN baru kita akan memplenokan,"pungkas Nuryamah.


Rep: Dian Mulyadi|Editor: Rinto Wahyudi.

 

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Gejolak Selat Hormuz Picu Alarm! Kemenperin Waspadai Dampak ke Industri Plastik Nasional

Redaksi- 2:05:00 AM 0
Gejolak Selat Hormuz Picu Alarm! Kemenperin Waspadai Dampak ke Industri Plastik Nasional
JAKARTA | Suarana.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau dinamika geopolitik global, termasuk ketegangan di kawasan Selat Hormuz yang ber…

Trending

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

2:02:00 PM
Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

3:12:00 PM
Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

1:46:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi