Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH LEUWILIANG BOGOR NEWS WASPADAI TPPO Bhabinkamtibmas Himbau Warga Binaan Terkait TPPO Di Leuwliang Bogor
DAERAH LEUWILIANG BOGOR NEWS WASPADAI TPPO

Bhabinkamtibmas Himbau Warga Binaan Terkait TPPO Di Leuwliang Bogor

Redaksi
Redaksi
21 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 
Bhabinkamtibmas Himbau Warga Binaan Terkait TPPO Di Leuwliang Bogor
 

Bogor|Suarana - Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang Brigadir Taupik septian S.H Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga binaannya tentang (TTPO) yang bertempat di Kp. Lebak Kaum desa leuwiliang Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Rabu 21 Juni 2023.
 

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H., agar terus lakukan pengecekan serta memberikan himbauan dalam menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Terkait himbauan kamtibmas yaitu dengan penjelasan Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama - sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat saling bersinergi dalam menjaga kamtibmas, urainya.

Pesan lain pun di sampaikan “ Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”

Dari penjelasan terkait Tindak Pidana Penjualan Orang tersebut  Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanusiaan  dan Hak asasi manusia (HAM). Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, jelasnya.

Yang mana masyarakat tetap harus waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negri, Hanya memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin payung hukumnya, dan apabila menemukan hal - hal melanggar, mengganggu kamtibmas dan terkait TPPO agar segera menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 melayani 24 jam ataupun bisa langsung menghubungi Polsek terdekat, Pungkas Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto.
 
Jurnalis : Tanto 
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Gedung Baru Satresnarkoba Polres Karawang Diresmikan, Perang Melawan Narkoba Makin Diperkuat

Redaksi- 4:33:00 PM 0
Gedung Baru Satresnarkoba Polres Karawang Diresmikan, Perang Melawan Narkoba Makin Diperkuat
KARAWANG | Suarana.com – Polres Karawang resmi meresmikan gedung baru Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Karaw…

Trending

Andri Mulana Menangkan Pemilihan Ketua Karang Taruna Kuntum Mekar Palumbonsari

Andri Mulana Menangkan Pemilihan Ketua Karang Taruna Kuntum Mekar Palumbonsari

11:59:00 PM
Anak Wakil Ketua DPRD Disebut Kelola 41 Dapur MBG, BGN Beri Apresiasi

Anak Wakil Ketua DPRD Disebut Kelola 41 Dapur MBG, BGN Beri Apresiasi

5:58:00 PM
Sri Rahayu Beri Pendidikan Politik di SMAN 1 Lemahabang, Dorong Siswa Melek Demokrasi

Sri Rahayu Beri Pendidikan Politik di SMAN 1 Lemahabang, Dorong Siswa Melek Demokrasi

8:02:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi