EKONOMI
NASIONAL
0
Pelaku Ekonomi Kreatif Karimunjawa Sampaikan Aspirasi Regulasi dan Kemudahan Berusaha ke MPR RI
JEPARA | Suarana.com – Pelaku ekonomi kreatif di Karimunjawa menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), mulai dari kebutuhan regulasi, kemudahan berusaha, hingga perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Spesifik yang digelar Badan Pengkajian MPR RI bersama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Jepara di Pantai Ceria, Karimunjawa, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 pelaku ekonomi kreatif. Forum itu dihadiri Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Hindun Anisah dan anggota MPR RI dari unsur DPD RI Hilmy Muhammad.
Dalam forum tersebut, para pelaku ekonomi kreatif menyampaikan persoalan yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha di wilayah kepulauan Karimunjawa.
Gekrafs Soroti Kebutuhan Regulasi untuk Daerah Kepulauan
Ketua DPC Gekrafs Kabupaten Jepara Muhammad Abdul Chaq mengatakan, pelaku ekonomi kreatif membutuhkan produk hukum yang dapat memberikan kemudahan berusaha sekaligus perlindungan bagi mereka di Karimunjawa.
Menurut Abdul Chaq, kebijakan pemerintah juga perlu mempertimbangkan karakteristik Karimunjawa sebagai daerah kepulauan.
Ia berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas segera memperoleh kepastian.
“Apalagi mengingat status Karimunjawa yang notabene merupakan daerah kepulauan, maka treatment yang diberikan oleh negara harus berbeda dengan apa yang diterima oleh daerah-daerah non-kepulauan,” ujar Abdul Chaq.
Abdul Chaq juga menyoroti masih adanya regulasi yang saling bersinggungan, khususnya dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan Karimunjawa.
Di sisi lain, Gekrafs Jepara menyambut positif hadirnya Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 sebagai arah pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Hindun Dorong Sinergi Pengembangan Produk Unggulan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Hindun Anisah mendorong terbangunnya sinergi dalam pengembangan berbagai produk unggulan Karimunjawa.
Hindun juga berharap Gekrafs Jepara mengambil peran dalam mendampingi para pelaku ekonomi kreatif, baik melalui program pendampingan maupun dengan memberikan masukan terkait regulasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, anggota MPR RI dari unsur DPD RI Hilmy Muhammad mendorong pelaku ekonomi kreatif Karimunjawa untuk memperluas jejaring dengan masyarakat di daerah kepulauan lain yang memiliki karakteristik serupa.
Menurut Hilmy, jejaring antardaerah tersebut dapat menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan praktik baik, terutama dalam pengembangan sektor pariwisata serta berbagai produk ekonomi kreatif yang menjadi unggulan daerah kepulauan.
Aspirasi Diserahkan kepada MPR RI
Pada akhir kegiatan, rangkuman aspirasi masyarakat Karimunjawa diserahkan kepada perwakilan MPR RI.
Rangkuman tersebut diharapkan menjadi bahan masukan dalam pengkajian kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif dan kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.
(Leon)
Via
EKONOMI
