Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM NEWS Bujuk Rayu Mucikari, Iming-iming Pekerjaan Jerat 3 ABG di Sukabumi Jadi PSK
HUKRIM NEWS

Bujuk Rayu Mucikari, Iming-iming Pekerjaan Jerat 3 ABG di Sukabumi Jadi PSK

Redaksi
Redaksi
10 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI|SUARANA-Prostitusi kini semakin menjadi-jadi dan semakin merajalela, bukan hanya mengincar wanita dewasa, kini para mucikari mulai mengincar anak di bawah umur yang terpaksa putus sekolah.

Kasus itu ditangani Polres Sukabumi Kota berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/189/V/2023/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat pada 23 Mei 2023 lalu.


Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, kasus itu bermula saat pelaku inisial IDS (25) diminta bantuan oleh pelaku berinisial N alias Bunda untuk mencari anak yang mau dipekerjakan di sebuah kafe,kemudian IDS menawarkan pekerjaan itu kepada korban inisial ADF (13).



"ADF mengajak AMR (12) dan ANF (12) untuk bekerja di kafe yang berlokasi di daerah Bekasi dengan gaji sebesar Rp500 ribu," kata Ari saat konferensi pers di Mapolres Kota Sukabumi,pada Jumat 09/06/2023.


Sambung Ari, setelah para korban tertarik dan berangkat ke Bekasi, ternyata para korban tidak dipekerjakan di kafe melainkan di sebuah panti pijat plus-plus dengan upah sekali pijat Rp500 ribu. Uang tersebut tak pernah diterima oleh para korban.


"Pelaku menawarkan  ke para korban dan dijanjikan pekerjaan di tempat tertentu (kafe).ternyata setelah dibawa ke tempat tertentu itu tidak sesuai dengan apa yang dikatakan, korban di kelabui dan korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK)," ujarnya.


Ari mengungkapkan, hingga saat ini pelaku inisial N alias Bunda masih dalam pengejaran atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihaknya menegaskan tak akan segan-segan untuk melakukan penindakan hukum.


"Kita akan berusaha mengungkap terhadap korporasinya yang menaungi daripada laporan tersebut. Kita tidak akan pandang bulu dalam hal penindakan hukum terhadap tindak pidana penjualan orang baik itu di dalam  maupun di luar negeri atau PMI," tegasnya.


Tersangka inisia IDS (25), saat ini ditahan di Polres Kota Sukabumi guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.



Pasal yang diancamkan bagi IDS yakni, pasal 2 dan/atau pasal 17 junto pasal 10 UU nomor 21/2007 tentang pemberantasan TPPO serta pasal 76F junto pasal 83 UU nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.



SN (42) selaku bibi korban mengatakan, saat ini korban mengalami trauma psikis. Keponakannya itu sudah dibawa kabur selama dua bulan yang ternyata dibawa ke Bekasi.



Editor: Rinto Wahyudi.

 

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

Redaksi- 5:02:00 PM 0
Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti
KARAWANG | Suarana.com - Kondisi jalan rusak di jalur Kutagandok–Junti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kerusaka…

Trending

Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

11:51:00 PM
Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

1:27:00 AM
Di Hadapan Pelaku UMKM, Bupati Aep Puji Dedikasi Rekan Media

Di Hadapan Pelaku UMKM, Bupati Aep Puji Dedikasi Rekan Media

11:04:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi