Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda NEWS PERISTIWA Dua Wanita Muda Asal Cianjur, Diamankan Polisi Imbas Bisnis Pekerja Migran Ilegal
NEWS PERISTIWA

Dua Wanita Muda Asal Cianjur, Diamankan Polisi Imbas Bisnis Pekerja Migran Ilegal

Redaksi
Redaksi
07 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

foto: tersangka kasus TKI ilegal asal Cianjur 

SUKABUMI|SUARANA-Wanita muda asal Cianjur yang berjumlah dua orang,LH (31) dan YL (36) terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian usai terbukti menjadi penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Belakangan diketahui, salah satu pelaku punya catatan hitam tindak kriminal.diamerupakan pelaku berinisial LH. Perempuan tersebut pernah jadi tersangka atas kasus arisan bodong dengan kerugian korban mencapai Rp 1 miliar. Ironinya, rekan satu sindikatnya, YL ternyata jadi korban arisan bodong LH.


"LH ini sebelumnya sudah berurusan dengan hukum terkait kasus arisan bodong. Sedangkan YL merupakan korban dari LH," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, 06/06/2023.


Aszhari menuturkan, saat melakoni arisan bodong tersebut, ada 50 orang korban dari LH. Salah satunya termasuk YL. Bahkan, LH dilaporkan oleh YL dan beberapa korban lainnya ke Polres Cianjur.

Namun setelah LH menjalani hukuman, dia berulah lagi. YL yang sebelumnya korban arisan bodong, kini jadi 'mitra' kejahatan LH,keduanya bertindak sebagai penyalur TKI ke Suriah. Namun aktivitas yang dilakukan keduanya ternyata ilegal.


Dalam menjalankan 'bisnis' barunya itu, keduanya punya tugas yang hampir serupa. Mereka mencari masyarakat yang ingin berangkat menjadi TKI di luar negeri.


"Mereka beroperasi di Kecamatan Cibeber dan beberapa kecamatan di sekitarnya. Tugasnya merekrut dan memproses keberangkatan ke negara tujuan," ujar dia.


Dia mengatakan, calon TKI tersebut diberangkatkan ke Suriah dan negara lainnya secara ilegal. Pasalnya visa dan dokumen yang digunakan bukan untuk bekerja melainkan bisa wisata.


"Pemberangkatannya secara ilegal atau nonprosedural. Pasalnya visanya wisata, dan pasport kunjungan bukan visa dan pasport khusus untuk bekerja," kata dia.


Kepada korban, kedua pelaku menjanjikan gaji sebesar Rp 10 juta per bulan yang dibayar dalam tiga bulan sekali. Selain itu, calon TKI juga dijanjikan akan diberi uang fee sebesar Rp 7 juta serta satu unit handphone untuk komunikasi.


"Dengan iming-iming itu, korbannya tergiur dan mau untuk berangkat menjadi TKI ke Suriah atau negara lainnya," ucap dia.

Dia mengatakan keduanya dijerat dengan pasal 4 dan 10 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang juncto pasal 81 Undang-undang RI nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.


"Ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta dengan paling banyak Rp 15 miliar," ujarnya,


Editor:

Rinto Wahyudi.

 

Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

Redaksi- 5:02:00 PM 0
Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti
KARAWANG | Suarana.com - Kondisi jalan rusak di jalur Kutagandok–Junti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kerusaka…

Trending

Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

11:51:00 PM
Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

1:27:00 AM
Di Hadapan Pelaku UMKM, Bupati Aep Puji Dedikasi Rekan Media

Di Hadapan Pelaku UMKM, Bupati Aep Puji Dedikasi Rekan Media

11:04:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi