Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda NEWS PERISTIWA Dua Wanita Muda Asal Cianjur, Diamankan Polisi Imbas Bisnis Pekerja Migran Ilegal
NEWS PERISTIWA

Dua Wanita Muda Asal Cianjur, Diamankan Polisi Imbas Bisnis Pekerja Migran Ilegal

Redaksi
Redaksi
07 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

foto: tersangka kasus TKI ilegal asal Cianjur 

SUKABUMI|SUARANA-Wanita muda asal Cianjur yang berjumlah dua orang,LH (31) dan YL (36) terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian usai terbukti menjadi penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Belakangan diketahui, salah satu pelaku punya catatan hitam tindak kriminal.diamerupakan pelaku berinisial LH. Perempuan tersebut pernah jadi tersangka atas kasus arisan bodong dengan kerugian korban mencapai Rp 1 miliar. Ironinya, rekan satu sindikatnya, YL ternyata jadi korban arisan bodong LH.


"LH ini sebelumnya sudah berurusan dengan hukum terkait kasus arisan bodong. Sedangkan YL merupakan korban dari LH," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, 06/06/2023.


Aszhari menuturkan, saat melakoni arisan bodong tersebut, ada 50 orang korban dari LH. Salah satunya termasuk YL. Bahkan, LH dilaporkan oleh YL dan beberapa korban lainnya ke Polres Cianjur.

Namun setelah LH menjalani hukuman, dia berulah lagi. YL yang sebelumnya korban arisan bodong, kini jadi 'mitra' kejahatan LH,keduanya bertindak sebagai penyalur TKI ke Suriah. Namun aktivitas yang dilakukan keduanya ternyata ilegal.


Dalam menjalankan 'bisnis' barunya itu, keduanya punya tugas yang hampir serupa. Mereka mencari masyarakat yang ingin berangkat menjadi TKI di luar negeri.


"Mereka beroperasi di Kecamatan Cibeber dan beberapa kecamatan di sekitarnya. Tugasnya merekrut dan memproses keberangkatan ke negara tujuan," ujar dia.


Dia mengatakan, calon TKI tersebut diberangkatkan ke Suriah dan negara lainnya secara ilegal. Pasalnya visa dan dokumen yang digunakan bukan untuk bekerja melainkan bisa wisata.


"Pemberangkatannya secara ilegal atau nonprosedural. Pasalnya visanya wisata, dan pasport kunjungan bukan visa dan pasport khusus untuk bekerja," kata dia.


Kepada korban, kedua pelaku menjanjikan gaji sebesar Rp 10 juta per bulan yang dibayar dalam tiga bulan sekali. Selain itu, calon TKI juga dijanjikan akan diberi uang fee sebesar Rp 7 juta serta satu unit handphone untuk komunikasi.


"Dengan iming-iming itu, korbannya tergiur dan mau untuk berangkat menjadi TKI ke Suriah atau negara lainnya," ucap dia.

Dia mengatakan keduanya dijerat dengan pasal 4 dan 10 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang juncto pasal 81 Undang-undang RI nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.


"Ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta dengan paling banyak Rp 15 miliar," ujarnya,


Editor:

Rinto Wahyudi.

 

Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Diduga Tak Sesuai Teknis, Proyek Drainase di Dusun Rumambe I Anggadita Rusak Pipa PDAM dan Tuai Sorotan

Redaksi- 7:37:00 PM 0
Diduga Tak Sesuai Teknis, Proyek Drainase di Dusun Rumambe I Anggadita Rusak Pipa PDAM dan Tuai Sorotan
KARAWANG | Suarana.com – Proyek Pembangunan Saluran Drainase Dusun Rumambe I RT 01 RW 01, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, diduga dikerja…

Trending

Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!

Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!

7:48:00 PM
Peradi Karawang Desak PN Tinjau Ulang Penahanan Ibu Menyusui Kasus Fidusia

Peradi Karawang Desak PN Tinjau Ulang Penahanan Ibu Menyusui Kasus Fidusia

12:17:00 PM
Melesat di Tengah Krisis Dunia, ASEAN Siap Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Global

Melesat di Tengah Krisis Dunia, ASEAN Siap Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Global

4:30:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita