BERITA UTAMA
DAERAH
INVESTIGASI
0
Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi
KARAWANG | Suarana.com – Sejumlah penyedia jasa konstruksi (pemborong) yang mengerjakan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mengeluhkan ketidaksesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan harga riil material di pasaran.
Keluhan tersebut mencuat setelah para kontraktor membandingkan HPS yang ditetapkan Bidang Jalan PUPR Karawang dengan harga material konstruksi jalan yang terus mengalami perubahan di lapangan.
Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., angkat bicara. Ia menilai Kabid Jalan PUPR Karawang belum bekerja secara profesional karena tidak memperbarui data HPS sesuai perkembangan harga pasar.
“Saya minta Kabid Jalan PUPR turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga material konstruksi sebelum menetapkan HPS. Jangan hanya beranggapan kondisi aman tanpa data yang akurat,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Pria yang akrab disapa Askun itu juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap HPS pekerjaan jalan agar selaras dengan kondisi pasar saat ini.
Ia mencontohkan, harga hotmix AC-WC (Asphalt Concrete-Wearing Course) di pasaran saat ini berkisar Rp1,8 juta per ton untuk produk Plan Sumber Batu dan Rp1,9 juta per ton untuk produk Aston. Namun, HPS yang ditetapkan justru berada di atas harga tersebut.
“Ini menunjukkan HPS tidak update. Dampaknya, kontraktor bisa merugi. Mau untung malah buntung,” katanya.
Askun mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, kualitas proyek jalan berpotensi menurun. Pasalnya, kontraktor bisa saja menyiasati spesifikasi pekerjaan agar tetap memperoleh keuntungan.
“Akibatnya, masyarakat yang dirugikan. Selain itu, potensi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga bisa meningkat di sektor ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika alasan penetapan HPS adalah efisiensi anggaran, maka seharusnya dilakukan penyesuaian volume pekerjaan, bukan memaksakan harga yang tidak realistis.
“Kalau untuk efisiensi, silakan kurangi volume pekerjaan, misalnya dari 100 meter menjadi 75 meter. Jangan memaksakan HPS yang tidak sesuai pasar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Askun meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Kabid Jalan PUPR Karawang demi menjaga kualitas pembangunan infrastruktur.
“Saya yakin Bupati memahami persoalan ini, mengingat latar belakang beliau di dunia konstruksi. Evaluasi perlu dilakukan agar kualitas proyek tetap terjaga dan hak masyarakat terpenuhi,” pungkasnya.
**
Via
BERITA UTAMA
.jpeg)