Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKUM NEWS PURWAKARTA Ketum IWO Indonesia, Icang Rahardian: Hakim Harus Putuskan Bebas RENA
HUKUM NEWS PURWAKARTA

Ketum IWO Indonesia, Icang Rahardian: Hakim Harus Putuskan Bebas RENA

Redaksi
Redaksi
01 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PURWAKARTA | SUARANA - Kuasa hukum RENA, NR Icang Rahardian, SH meminta majelis hakim memutuskan empat terdakwa divonis tidak bersalah.


Sebab, fakta dalam persidangan tidak terbantahkan. Kesaksian para kepala desa dinilai bukan sebuah bukti. Karena mereka (saksi kades) tidak melihat dan tidak melihat langsung kejadian dugaan pemerasan yang dituntutkan kepada para terdakwa.


Menurut kuasa hukum, saat proses di BAP di Polres Purwakarta bahwa terdakwa tidak pernah menandatangani penolakan untuk mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum pada tanggal 11 Oktober 2022. Dengan demikian, dakwaan dan tuntutan dinyatakan cacat hukum sesuai Undang-undang KUHP.


Hal tersebut diungkapkan Ketum IWO Indonesia (IWOI) sekaligus kuasa hukum RENA, NR Icang Rahardian, SH seusai sidang duplik kasus RENA di ruangan Garuda Pengadilan Negeri (PN), Rabu (31/4/2023).


“Fakta persidangan memperlihatkan jika laporan pengaduan kades kurang bukti dan terkesan dipaksakan. Penangkapan terdakwa saya nilai sebuah jebakan tanpa bukti kuat untuk disidangkan,” katanya.


Oleh karena itu, baba Icang meminta majelis hakim memutuskan empat terdakwa tidak bersalah.


“Delapan bulan dalam penjara sudah cukup buat mereka,” katanya. (**)

Via HUKUM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

LBH Arya Mandalika Desak Kejaksaan Periksa Mantan Plt Dirut Perumda Pasar Berintan Cirebon

Redaksi- 1:10:00 PM 0
LBH Arya Mandalika Desak Kejaksaan Periksa Mantan Plt Dirut Perumda Pasar Berintan Cirebon
CIREBON | Suarana.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, meminta keterangan dari seorang berinis…

Trending

Blog dan Media Online di Platform Blogger Diduga Terkunci Massal, Pengelola Dibuat Cemas

Blog dan Media Online di Platform Blogger Diduga Terkunci Massal, Pengelola Dibuat Cemas

9:08:00 AM
BPN Karawang Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Antar Tetangga di Kalibuaya, Potensi Konflik Berakhir Damai

BPN Karawang Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Antar Tetangga di Kalibuaya, Potensi Konflik Berakhir Damai

4:43:00 PM
Cara Cek Bansos PKH Agustus 2026 Lewat HP, Begini Langkah Mudahnya

Cara Cek Bansos PKH Agustus 2026 Lewat HP, Begini Langkah Mudahnya

9:31:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi