Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda NEWS Pemerintah Daerah Miris, Akibat Kurangnya Nafkah,348 Wanita di Kota Sukabumi Terancam Menjadi Janda
NEWS Pemerintah Daerah

Miris, Akibat Kurangnya Nafkah,348 Wanita di Kota Sukabumi Terancam Menjadi Janda

Redaksi
Redaksi
09 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SUKABUMI|SUARANA-Melihat data yang ada, Sepanjang bulan Januari hingga Mei 2023, Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi, menerima 348 pendaftaran cerai talak dan cerai gugat. Alasan dan penyebabnya, mayoritas akibat suami tidak menafkahi sehingga terjadi pertengkaran terus menerus dan berujung gugatan cerai.


Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sukabumi, Tuti Irianti menjelaskan, jika melihat dari data yang ada hingga saat ini jumlah cerai gugat lebih mendominasi cerai talak. “Cerai gugat masih tinggi yakni mencapai 293, sedangkan cerai talak hanya sebanyak 55 pendaftaran,” kata Tuti,09/08/2023.


Sambung Tuti, jumlah perselisihan dan pertengkaran terus menerus mencapai 246 dan sisanya akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan meninggalkan salah satu pihak.


“Ya, penyebabnya banyak suami yang tidak menafkahi sehingga terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus hingga berujung istri menggugat cerai ke suami,”jelasnya.


Menurutnya, usulan cerai baik yang didaftarkan suami maupun istri di pengadilan agama tidak selamanya dikabulkan hakim. Namun, terlebih dulu dilakukan mediasi antara kedua belah pihak dan bermusyawarah hingga mufakat.


“Tetapi jika pihak penggugat tetap mempertahankan tujuannya dan hubungan rumah tangga sulit dipertahankan, maka pengadilan agama akan mengabulkan gugatan tersebut dengan berbagai pertimbangan,” ujarnya.


PA Kota Sukabumi, akan terus berupaya menekan tingginya angka perceraian yang terjadi. Seperti, melakukan mediasi dengan pasangan Pasutri sebelum kasus perceraiannya diputuskan di Pengadilan. “Kami berupaya melakukan mediasi terhadap dua belah pihak agar tidak terjadi perceraian. Namun, ketika kedua belah pihak sudah tidak mengindahkannya baru dilakukan persidangan,”pungkasnya.



*Rinto Wahyudi*

Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Abdul Azis Disebut Pewaris Spirit Dasim, Layak Nahkodai Golkar Karawang

Redaksi- 1:32:00 PM 0
Abdul Azis Disebut Pewaris Spirit Dasim, Layak Nahkodai Golkar Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Memiliki latar belakang sebagai aktivis pergerakan yang berpengalaman menjabat beberapa ketua organisasi, Anggota DPRD Karawang Dapil…

Trending

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

2:02:00 PM
Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

3:12:00 PM
Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

1:46:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi