Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home HUKRIM NEWS Polsek Pacet Berhasil Meringkus Ke-7 Pelaku Perundungan di Cianjur
HUKRIM NEWS

Polsek Pacet Berhasil Meringkus Ke-7 Pelaku Perundungan di Cianjur

Redaksi
Redaksi
19 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SUKABUMI | SUARANA- Anggota Kepolisian dari Polsek Pacet berhasil mengamankan ke-7 orang pelaku perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Kabupaten Cianjur, Jawabarat, salah satu pelaku merupakan otak dari aksi ternyata sudah berusia dewasa,

Menurut keterangan Kapolsek Pacet AKP. Hima Rawala, usai mendapatkan laporan adanya aksi perundungan dan penganiayaan melalui video yang beredar pada Jumat 16/06/2023 malam, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.


Setelah mengantongi identitas dari ke-7 pelaku, anggota ke polisian dari Polsek Pacet kemudian mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing.


"Siang tadi kami berhasil mengamankan ke-7 orang pelaku, yakni pelaku inisial AJ (22), dan enam pelaku lainnya diketahui  masih anak-anak berinisial RJ, PN, ARY, DR, AS, dan MPA," ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolsek Pacet, Sabtu 17/06/2023.


Menurutnya otak pelaku tersebut ialah AJ yang merupakan pimpinan dari kelompok pelajar yang melakukan perundingan terhadap korban.


"AJ ini otak pelakunya yang mengajak pelaku lain untuk melakukan tindak perundungan dan kekerasan terhadap korban yang merupakan siswa dari sekolah lain," ungkapnya.


Hima menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya di sebuah vila di kawasan Cipanas. "Awalnya korban ini dicegat kemudian dibawa ke villa,di lokasi tersebut terjadilah aksi perundungan terhadap korban," ujarnya.


Ke-7 orang pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pacet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Untuk pelaku yang masih berstatus pelajar dan usianya di bawah umur didampingi juga oleh orangtuanya," jelasnya.


Atas perbuatannya ketujuh pelaku dijerat dengan pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam hukuman pidana kurungan penjara selama 3 tahun enam bulan," pungkasnya.


foto:saat pelaku memaksa mencium sepatu tersangka 


Sebelumnya, sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Cianjur menjadi korban kekerasan dan perundungan. Bahkan para korban disuruh bersujud sambil mencium kaki para pelaku.


Dalam video berdurasi 38 detik itu, tampak beberapa siswa SMP disuruh oleh seseorang yang merekam video untuk mulai bersujud kepada pelajar lain yang ada di depannya.


Satu per satu korban bersujud dan mencium kaki para pelaku yang duduk. Namun saat hendak mencium pelaku terakhir, para korban malah mendapat tindak kekerasan dimana pelaku menendang bagian wajah, kepala, hingga menendang badan korban.




Rep:Duduh Sukriadi|Editor: Rinto Wahyudi.

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum
KARAWANG | Suarana.com –  Praktik pinjaman di Koperasi Martua Jaya Sejahtera yang beralamat di Jalan Surokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur,…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi