Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda BERITA UTAMA DAERAH INVESTIGASI Diduga Sedot Solar Subsidi dari Banyak SPBU, Truk Modifikasi di Karawang Bikin Geleng Kepala
BERITA UTAMA DAERAH INVESTIGASI

Diduga Sedot Solar Subsidi dari Banyak SPBU, Truk Modifikasi di Karawang Bikin Geleng Kepala

Redaksi
Redaksi
07 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Aparat kepolisian mengamankan sebuah truk fuso yang diduga digunakan untuk penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Karawang.

Truk bernomor polisi B 9388 PAD itu diketahui telah dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakarnya hingga mampu menampung sekitar 3.500 liter solar. Padahal, kapasitas normal tangki kendaraan jenis tersebut hanya sekitar 200 liter.


Kasus tersebut terungkap saat jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang melaksanakan patroli penertiban parkir liar pada Rabu, 6 Mei 2026, di kawasan Bundaran Charles, Jalan Lingkar Warungbambu–Tanjungpura, Karawang.

Petugas mendapati kendaraan tersebut terparkir di badan jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan ketidaksesuaian dokumen identitas kendaraan.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan pada kondisi fisik kendaraan. Polisi menemukan adanya modifikasi pada tangki BBM truk yang diduga digunakan untuk menampung solar bersubsidi dalam jumlah besar.

Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah mengatakan, kendaraan beserta pengemudi dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Karawang.

“Guna memastikan penanganan yang komprehensif, kendaraan beserta pengemudi dan barang yang ditemukan telah diamankan dan kini dalam penanganan Satreskrim Polres Karawang,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, sopir truk tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam praktiknya, truk itu diduga membeli solar subsidi dari sejumlah SPBU secara berulang hingga terkumpul sekitar 3.500 liter. Solar subsidi tersebut kemudian diduga dijual kembali untuk kebutuhan industri.

Diketahui, harga solar subsidi saat ini berada di kisaran Rp6.800 per liter, sedangkan harga solar industri mencapai sekitar Rp30.550 per liter. Dari selisih harga tersebut, pelaku diduga bisa meraup keuntungan hingga Rp83 juta dalam sekali operasi.




(Rizki)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Satu per Satu Pejabat Bank Terseret, Kasus KPR Karawang Kini Jerat 7 Tersangka

Redaksi- 12:48:00 AM 0
Satu per Satu Pejabat Bank Terseret, Kasus KPR Karawang Kini Jerat 7 Tersangka
KARAWANG | Suarana.com – Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor Cabang Karawang pada PT Bumi Arta Sedayu (BAS) peri…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi