Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM NEWS Puluhan Siswa SMA dan SMP Yang Diduga Geng Motor di Sukabumi,Mewek Saat Digelandang ke Kantor Polisi
HUKRIM NEWS

Puluhan Siswa SMA dan SMP Yang Diduga Geng Motor di Sukabumi,Mewek Saat Digelandang ke Kantor Polisi

Redaksi
Redaksi
08 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SUKABUMI|SUARANA-Ibarat Singa yang tak terlihat lagi taringnya, wajah sok jagoan para pelajar yang diduga geng motor di Sukabumi saat digelandang ke  kantor polisi, para pelajar SMP dan SMA itu terlihat menangis tersedu-sedu di bawah kaki orang tuanya.

Sebanyak delapan pelajar itu dijejerkan di depan ruang tahanan Mapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota pada Kamis 08/06/2023. Para pelajar yang diduga anggota geng motor ini berubah mati kutu ketika diamankan pihak kepolisian.


Sementara itu, di belakang mereka sudah hadir perwakilan orang tua. Satu per satu pelajar itu membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan walinya.



Setelah keluar dari ruangan, mereka dihadapkan kepada masing-masing orang tuanya. Seketika suasana Polsek Cisaat riuh oleh suara tangisan. Mereka merengek minta maaf sambil menangis dan bersujud di hadapan orang tuanya.


Para pelajar itu digelandang ke Polsek Cisaat usai membuat resah masyarakat di Kampung Cimahi, Desa Cibolang Kaler. Video mereka yang mengacung-acungkan senjata tajam viral di media sosial.


"Jadi pada saat itu memang meresahkan masyarakat, kemudian dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan terhadap video viral terkait adanya sekelompok pelajar yang berkonvoi menggunakan sepeda motor yang diduga membawa senjata tajam," kata Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman kepada awak media.


Tak berselang lama, ke delapan bocah pembuat onar itu pun diamankan beserta barang bukti berupa dua celurit, satu alat pemukul jenis besi dan dua unit sepeda motor.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelajar ini mengaku bahwa motif mereka konvoi membawa sajam itu karena awalnya mendapatkan ajakan tawuran dari sekolah lain. Namun, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ada pelajar yang diduga sebagai lawan tawuran.


"Mereka dengan sengaja mengacung-ngacungkan sanjata tajam ini sehingga membuat masyarakat menjadi resah. Mudah-mudahan dengan kita mengamankan para pelaku ini masyarakat menjadi aman dan nyaman," imbuhnya.


Akibat perbuatannya, ke delapan pelajar tersebut terancam Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam tanpa izin memiliki dan membawa dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.


"Kita juga menggunakan Undang-undang Sistem Peradilan Anak yaitu nomor 11 tahun 2012,"pungkasnya.


Rep: Dian Mulyadi.

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Pelaku Ekonomi Kreatif Karimunjawa Sampaikan Aspirasi Regulasi dan Kemudahan Berusaha ke MPR RI

Redaksi- 11:26:00 AM 0
Pelaku Ekonomi Kreatif Karimunjawa Sampaikan Aspirasi Regulasi dan Kemudahan Berusaha ke MPR RI
JEPARA | Suarana.com – Pelaku ekonomi kreatif di Karimunjawa menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI)…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi