Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda NEWS RAGAM Yanto Resmi Nahkodai Bp3n Jabar,Masa Bakti 2022-2027
NEWS RAGAM

Yanto Resmi Nahkodai Bp3n Jabar,Masa Bakti 2022-2027

Redaksi
Redaksi
04 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SUKABUMI|SUARANA-Dewan Pimpinan Daerah Badan Penyuluhan Pencegahan, Penyalahgunaan Narkoba (DPD BP3N) Privinsi Jawa Barat (Jabar) masa bakti 2022-2027,resmi dipimpin Yanto Gunawan.


Yanto Gunawan resmi memimpin DPD BP3N Jabar setelah bersama jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BP3N Jabar dilantik oleh Ketua Umum BP3N Pusat, Deni Suhendar di Hotel Horison, Kota Sukabumi, Jum’at 02/06//2023.


Hadir dalam pelantikan tersebut Gubernur Jabar yang diwakili Kapolda Jabar, Staf ahli BNN RI, Perwakilan Polres Garut, Sukabumi, Ciamis, Bogor, Organisasi Kepemudaan, Ormas Islam dan tamu undangan lainnya.



Sekertaris DPD BP3N Jabar, Hari Saputra mengungkapkan, pelantikan DPD BP3N Provinsi Jawa Barat ini adalah yang pertama kalinya dilakukan, sebagai pilot projek, karena DPD BP3N Provinsi yang lain belum ada.

“Makanya kita cukup berbangga bahwa Jabar menjadi pilot projek dari pelantikan penggiat anti narkoba BP3N," ungkap Hari Saputra, Ju’mat 02/06/2023.


Labih lanjut Hari mengatakan, lahirnya DPD BP3N Jabar ini sebagai bentuk keprihatinannya lantaran melihat semakin banyaknya penyalahgunaan narkoba.


Melihat kondidi tersebut, sambung Hari, pihaknya merasa peduli untuk melakukan pencegahan dengan memberikan penyuluhan dan edukasi kepada para remaja tetang narkoba, agar jangan sampai terperangkjap ke dalam penyalahgunaan narkoba.


Hari Saputra berharap setelah dilantiknya DPD ini, BP3N Jabar dapat bermanfaat bagi masyarakat.


"Jadi kalau memang ada rekan-rekan yang ingin direhab silahkan datang ke BP3N Perwakilan yang ada di daerahnya masing-masing. Kita punya yayasan rehabilitasinya yang sudah diakui dan sudah memiliki sertifikasi," ucapnya.


"Kita jamin kalau yang secara pribadi datang untuk mengikuti menjalani rehabilitasi jalan dia tidak akan kena proses hukum," sambungnya.


Editor:

Rinto Wahyudi.

Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Jumat Berbagi Jadi Agenda Rutin, SC 234 Karawang Hadir untuk Masyarakat

Redaksi- 7:04:00 PM 0
Jumat Berbagi Jadi Agenda Rutin, SC 234 Karawang Hadir untuk Masyarakat
KARAWANG | Suarana.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Solidarity Community (SC) 234 Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial mela…

Trending

Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa

Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa

6:24:00 PM
Hyundai Resmi Hentikan Operasional Dealer Multi Oto Karawang dan Purwakarta, Pelanggan Diimbau Beralih ke Dealer Resmi

Hyundai Resmi Hentikan Operasional Dealer Multi Oto Karawang dan Purwakarta, Pelanggan Diimbau Beralih ke Dealer Resmi

8:22:00 PM
Perang terhadap Narkoba! Polres Karawang Siapkan Jerat Hukum Berat bagi Para Pengedar

Perang terhadap Narkoba! Polres Karawang Siapkan Jerat Hukum Berat bagi Para Pengedar

2:57:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi