Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda NEWS Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Pembacok Penjual Sayuran di Sukabumi
NEWS

Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Pembacok Penjual Sayuran di Sukabumi

Redaksi
Redaksi
24 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




SUKABUMI|SUARANA- Salah seorang pelaku pembacokan terhadap Puloh (56) di Jalan Suryakencana  Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, akhirnya diringkus petugas kepolisian pada Sabtu 16/07/2023.


Tersangka A (25), tak diberi ampun oleh pihak kepolisian langsung diberi hadiah tindakan tegas terukur di bagian kaki sebelah kanan. 


Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, tersangka yang ditangkap merupakan geng motor yang ada diwilayah Sukabumi.



"Tersangka afiliasi anggota geng motor GBR (Grab on Road). Saat kita tangkap pelaku berusaha melawan petugas, lalu kami lakukan tindakan tegas terukur," ujarnya, kepada wartawan, Senin 24/07/2023.


Tersangka A merupakan joki atau pengendara motor dan pemilik senjata tajam yang dibacokan oleh tersangka S (DPO) terhadap puloh (56) dan solah di jalan Suryakencana. 


"Pelaku ini joki sekaligus pemilik senjata tajam. Sementara satu tersangka pembacokanya masih DPO," jelasnya.


"Tersangka kita tangkap pada 20 Juli di Cisaat. Termasuk barang bukti motor dan senjata tajam jenis Corbek," pungkasnya.



Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat No.12 tahun 1951 dan pasal 170 ayat ke 2 ke 3 tentang kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia dan pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. 



       Rep: Dian Mulyadi.

Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Piutang BOT Pasar Capai Rp21 Miliar, LBH Arya Mandalika Desak Pemda Bertindak Tegas

Redaksi- 6:08:00 PM 0
Piutang BOT Pasar Capai Rp21 Miliar, LBH Arya Mandalika Desak Pemda Bertindak Tegas
KARAWANG | Suarana.com -  Persoalan piutang kontribusi pengelolaan pasar oleh pihak ketiga kembali menjadi sorotan. Hingga tahun 2025, total saldo piutang kon…

Trending

Dua Pekan Kasus Truk Solar Bergulir, Kapolda Baru Diharap Bertindak Tegas

Dua Pekan Kasus Truk Solar Bergulir, Kapolda Baru Diharap Bertindak Tegas

1:05:00 AM
Piutang BOT Pasar Capai Rp21 Miliar, LBH Arya Mandalika Desak Pemda Bertindak Tegas

Piutang BOT Pasar Capai Rp21 Miliar, LBH Arya Mandalika Desak Pemda Bertindak Tegas

6:08:00 PM
Distribusi Air Cabang Karawang Mati 2 Jam Malam Ini, Pelanggan Diminta Tampung Air

Distribusi Air Cabang Karawang Mati 2 Jam Malam Ini, Pelanggan Diminta Tampung Air

7:19:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi