Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home NEWS Polres Karawang Bongkar Praktik Curang Gas Oplosan, Di Desa Parungsari Telukjambe Timur
NEWS

Polres Karawang Bongkar Praktik Curang Gas Oplosan, Di Desa Parungsari Telukjambe Timur

Redaksi
Redaksi
24 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Press rilis "Penyalahgunaan Distribusi Elpiji" Dok Poto :Istimewa

KARAWANG | SUARANA - Polres Karawang berhasil membongkar praktik Gas Oplosan di Babakan Cedong, Desa Parungsari Kec. Telukjambe Barat Kabupaten Karawang. Pelaku telah di amankan sebanyak 2 org (EA) 26 tahun dan(DH) 38 tahun. Pelaku telah melakukan aksi mengoplos gas ilegal selama 1 Tahun lamanya.


"Kami mengungkap  tindak penyalahgunaan barang bersubsidi  berjenis Gas Elpiji". AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (24/07/2023)


Pada awalnya, petugas yang sedang berpatroli berhasil mendapati informasi mencurigakan dari sebuah desa yang dulunya bekas bengkel, di mana diduga terjadi praktek penyuntikan gas bersubsidi.


Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan bahwa aksi Oplosan tersebut telah berlangsung selama satu tahun, dan ribuan tabung gas 3 kg telah dibeli oleh para pelaku di warung-warung untuk kemudian dipindahkan ke tabung yang tidak berhak menerima subsidi yang mana dia melakukan pengoplosan gas demi mendapatkan keuntungan lebih.


Dari pengungkapan tersebut Kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Dalam sehari, para pelaku mampu menghasilkan antara 15 hingga 20 tabung gas ilegal yang nantinya dijual kembali ke warung- warung.


kasus ini akan ditangani dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.


"Penyalahgunaan gas bersubsidi merupakan tindakan yang merugikan negara. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 50 UU Migas yang telah diperbaharui, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar 6 miliar rupiah"tandasnya.


Lanjut Kapolres, "Saat ini masih dalam pengembangan apabila ada keterlibatan Agen- agen Resmi akan kami tindak lanjuti, Adapun pemilik kecurangan ilegal ini kami sudah mendapatkan identitasnya dan masih dalam pengembangan".pungkasnya


Rep : Aan/Rk

Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Hadapi Krisis Iklim, Menteri Desa Dorong IRID Jadi Senjata Utama di Tingkat Desa

Redaksi- 10:06:00 PM 0
Hadapi Krisis Iklim, Menteri Desa Dorong IRID Jadi Senjata Utama di Tingkat Desa
KARAWANG | Suarana.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, resmi meluncurkan Indeks Risiko Iklim D…

Most Popular

RS Lira Medika Rayakan HUT ke-11 dengan Gerakan “Zero Waste Warriors”

RS Lira Medika Rayakan HUT ke-11 dengan Gerakan “Zero Waste Warriors”

6:34:00 PM
Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!

Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!

7:41:00 PM
HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

RS Lira Medika Rayakan HUT ke-11 dengan Gerakan “Zero Waste Warriors”

RS Lira Medika Rayakan HUT ke-11 dengan Gerakan “Zero Waste Warriors”

6:34:00 PM
Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!

Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!

7:41:00 PM
HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi