Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda NEWS SOSIALISASI Puluhan Pelajar ikuti Sosialisasi Peran Serta Kaum Milenial Dalam Pencegahan TPPO
NEWS SOSIALISASI

Puluhan Pelajar ikuti Sosialisasi Peran Serta Kaum Milenial Dalam Pencegahan TPPO

Redaksi
Redaksi
06 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

siswa - siswi  SMKN 2 Karawang, SMK PGRI 2 Karawang, SMAN 6 Majalaya

KARAWANG | SUARANA - Guna mencegah sekaligus memerangi kasus perdagangan orang yang terjadi IWO Indonesia bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Karawang, Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang dengan menggelar Sosialisasi Peran Serta Kaum Milenilal Dalam Pencegahan TPPO, Kamis (6/7/2023).


Acara sosialisasi yang di gelar tersebut di laksanakan di aula gedung Disnakertrans Karawang dengan di hadiri langsung oleh Kepala Disnakertrans Karawang H. Rosmalia Dewi SH.MH,  Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaefullah SH. MH diwakili Kasi Pidana Khusus Cakra Nur Budi, SH., Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono diwakili Kanit PPA Polres Karawang Ipda Rita Zahara, SH dan Aiptu Ucu Angela SH., Ketua DPD IWO Indonesia Karawang Syuhada Wisastra Amd, CHRM beserta jajarannya, dengan peserta seluruh siswa - siswi dari SMKN 2 Karawang, SMK PGRI 2 Karawang, SMAN 6 Majalaya, STIE Budi Pertiwi dan sebagai moderatornya Wahyu Heriyanto, SE.MM yang akademisi Kabupaten Karawang.


Dalam sambutanya Kepala Disnakertrans Karawang Hj. Rosmalia Dewi SH.MH menyampaikan, Menurut Pasal 1 UU Nomor 21 Tahun 2007, TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah adalah setiap tindakan atau serangkaian tindakan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang ditentukan dalam Undang-Undang (UU) ini.


"Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini. Praktiknya ini dilakukan dalam berbagai bentuk dan cara yang cukup marak terjadi di seluruh Indonesia," paparnya.


Lebih lanjut Kadisnakertrans menjelaskan, "pemerintah telah berupaya mencegah terjadinya TPPO. Salah satunya dengan menerbitkan Perpres No. 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.  Dan Untuk memperkuat pencegahan TPPO serta mempertegas hukuman pada pelaku, maka pemerintah menyiapkan beleid pendukung, yakni Rencana Perpres Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RPRANPP-TPPO)", tandasnya.


Dalam kesempatan yang sama Ketua IWO Indonesia DPD Karawang Syuhada Wisastra mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak-pihak yang telah bersinergi dalam kegiatan ini. 


"Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Disnakertrans, Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang yang telah bersinergi dalam rangka kegiatan sosialisasi Peran Serta Kaum Milenilal Dalam Pencegahan TPPO,"ungkap Syuhada.


"Guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diperlukan upaya sinergis para pihak terkait, mulai dari lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pemerintah di pusat maupun daerah, aparat penegak hukum. Dengan sinergi ini diharapkan tumbuh upaya preventif, preventif bahkan represif terhadap tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di wilayah kabupaten Karawang,"ditambahkan Hada panggilan akrabnya.


"IWO Indonesia dalam hal ini merasa terpanggil untuk turut serta dalam pencegahan TPPO dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa membantu pemerintah dan aparat penegak hukum. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menghasilkan evaluasi terhadap program-program yang telah dibuat sehingga didapat jalan keluar yang tepat untuk mengatasi kasus-kasus TPPO karena dirasa masih sangat kurang walaupun sudah terdapat Gugus Tugas TPPO,"pungkasnya. (rls)

Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Sudah Bayar Rp10 Juta, Tapi Urusan Tak Selesai Apa yang Terjadi di Samsat Karawang?

Redaksi- 9:38:00 PM 0
Sudah Bayar Rp10 Juta, Tapi Urusan Tak Selesai Apa yang Terjadi di Samsat Karawang?
KARAWANG | Suarana.com - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat dalam pelayanan publik di Samsat Karawang. Seorang warga, Muhamad Anhar, mengak…

Trending

Viral di TikTok, Pengunjung Keluhkan Fasilitas Rusak di Inul Vizta Karawang hingga Adu Mulut

Viral di TikTok, Pengunjung Keluhkan Fasilitas Rusak di Inul Vizta Karawang hingga Adu Mulut

9:42:00 PM
Di Kota Pangkal Perjuangan, Kisah Bocah yang Tak Pernah Masuk Bangku Sekolah

Di Kota Pangkal Perjuangan, Kisah Bocah yang Tak Pernah Masuk Bangku Sekolah

5:02:00 PM
Nama Nurnida Alya Mencuat, DPRD Karawang Nilai Punya Peluang Besar di Pilkades Bengle

Nama Nurnida Alya Mencuat, DPRD Karawang Nilai Punya Peluang Besar di Pilkades Bengle

3:57:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi