Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda NEWS Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Tiga Orang Diduga Pengedar Sabu di Kota Agung Timur
NEWS

Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Tiga Orang Diduga Pengedar Sabu di Kota Agung Timur

Redaksi
Redaksi
27 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Dok Poto : Tomi (SUARANA)

TANGGAMUS | SUARANA - Tiga orang tersangka dugaan peredaran Narkotika Sabu Kecamatan Kota Agung Timur inisial HR (32), PS (28) alamat Pekon Kampung Baru dan SH (28) alamat Pekon Kerta dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus.


Ketiganya ditangkap di tiga tempat berbeda dengan barang bukti sejumlah klip berisi sabu, belasan alat penyalahgunaan Narkoba dan uang tunai Rp1,5 juta, pada Selasa 25 Juli 2023 malam.


Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengatakan, bermula informasi masyarakat yang resah bahwa di rumah HR  sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.


Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan pukul 18.30 WIB dan upaya paksa penangkapan terhadap HR serta penggeledahan sehingga diamankan pipa kaca/pirek bekas pakai, 5 pipet, sumbu, korek api gas dan 2 handphone. 


Atas nyanyian HR bahwa ia juga sering mengkonsumsi sabu bersama PS, lantas dilakukan pengembangan dan juga penangkapan PS saat berada di kediamannya. Barang bukti dari HR berupa plastik klip beris kristal putih dengan berat brutto 0.10 gram dan 3 plastik klip kosong.


"Dalam proses pemeriksaan keduanya, diketahui mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang inisial SH di Pekon Kerta, sehingga tim langsung bergerak kesana," kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Kamis 27 Juli 2027.


Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan HR dan PS, pada malam tersebut, pihaknya kembali bergerak melakukan penyelidikan keberadaan penyedia barang haram tersebut sehingga inisial SH berhasil ditangkap pada pukul 21.00 WIB.


"Tersangka SH ditangkap saat berada di kediamannya di Pekon Kerta Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus pada pukul 21.00 WIB," ungkapnya.


Sambungnya, dari tangan tersangka SH juga diamankan pipa kaca/pirek bekas pakai, 5 pipet, sumbu, korek api gas, alat hisab sabu/bong, handphone, kertas alumunium foil, dompet warna hitam dan uang sejumlah Rp1,5 juta.


Ditambahkannya, terhadap ketiga tersangka masih terus dilakukan pengembangan guna mengetahui sumber barang haram jaringan diatasnya.


"Kami mengucapkan  terima kasih atas peran serta dan dukungan seluruh masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami berhasil melakukan pengungakapan kasus," ucapnya.


Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus, terhadap mereka dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.


"Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya. (TOMI)

Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula

Redaksi- 4:37:00 PM 0
Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula
JAKARTA | Suarana.com - Suasana halaman tengah Istana Merdeka terasa istimewa pada Kamis (23/10/2025) malam. Cahaya lampu berpadu dengan semilir angin Jakarta…

Trending

Surati Polisi Tolak Demo Warga, Kades Sumurkondang Disebut Abuse of Power dan Terancam Pidana

Surati Polisi Tolak Demo Warga, Kades Sumurkondang Disebut Abuse of Power dan Terancam Pidana

5:36:00 PM
Warga Purwadana Kini Nikmati Air Bersih Berkat CSR PT BMJ

Warga Purwadana Kini Nikmati Air Bersih Berkat CSR PT BMJ

7:01:00 PM
KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

8:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita