Iklan

,

Indeks Kanal

Tekan 137, Ombudsman Akan Bantu Selesaikan Masalah Pengduan Pelayanan Publik Anda

Redaktur
July 25, 2023, 8:27:00 AM WIB Last Updated 2023-07-30T23:38:37Z



Suarajabarbandung/Cimahi - Gelaran acara Sosialisasi dan Diskusi Peningkatan Akses Pengaduan Layanan Publik telah dilakasanakan pada hari Senin (24/07/2023) di Hotel Valour Jalan Baros No. 37 Cimahi dari pukul 10.00 hingga 15.00 wib.

Acara tersebut merupakan bgin dari UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang ddihadiri oleh salahseorang anggota Komisi II DPR RI H. Teddy Setiadi, S.I. Kom., dari Partai PKS dan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng serta sekitar 100 orang relawan dari Kota Bandung dan Cimahi.

Menurut Robert, acara sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk lebih memperkenalkan Ombudsman sebagai salahsatu lembaga negara yang eksistensinya telah ada sejak  23 tahun lalu dan bertugas membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan layanan publik. "Hingga saat ini pengaduan masyarakat kepada ombudsman sangat minim padahal masalah terkait pelayanan publik sangat banyak," ungkap Robert. "Seperti yang muncul saat diskusi tadi adalah masalah PPDB, dimana anak yang masuk dalam zona salahsatu sekolah tidak diterima karena sudah terisi oleh anak yang tidak masuk ke dalam zona nya," lanjutnya lagi. 

Robert menegaskan bahwa hal-hal seperti itu harus diselesaikan dan Ombudsman menjadi salahsatu lembaga yang patut dipercaya oleh masyarakat. Namun salahsatu kendala dari eksistensi Ombudsmn di masyrakat adalah tidak bnyak yang tahu dan apa fungsinya. "Melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi seperti inilah  yang sering kami lakukan," tegas Robert.

Hal lainnya adalah apa yang dilakukan oleh Ombudsman terkesan senyap dan jarang terekspos media karena dalam rangka menjaga narasumber dari hal-hal buruk seperti penekanan dari pihak terlapor. Namun masyarakat tidak perlu khawatir tentang masalah tersebut karena Ombudsmn akan merhasiakannya. "Bagi msyrkat yang membutuhkan tinggl tekan hotline 137 dan akan langsung dilayani oleh Ombudsman dan tidak ada pungutan biaya apapun," ungkap Robert. Terkait adanya bukti dari pelayann publik yang merugikan masyarakat, Robert mengatakan bahwa mengenai masalah itu Ombudsman kan membantu mencarikannya.


Sementara itu H. Teddy selaku salhseorang anggot DPR RI Komisi II menekankan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini harus bisa terlaksana agar masyarakat bisa mengetahui keberadaan lembaga ini dengan segala fungsinya. "Kami selalu mendorong agar dana sosialisasi terus ditambah setiap tahun karena kami merasa kegiatan seperti ini sangat penting bagi lembaga ini," katan Teddy..

Terkait kehadirannya dalam acara ini Teddy mengungkapkan bahwa Ombudsman berada dibawah Komisi II dan sebagin anggotanya menjadi salahsatu bagian dari Ombudsman. "d pnitia seleksi ynag memilih anggota Ombudsman dan salahsatunya dari Komisi II," terang Teddy. 

Teddy berharap agar masyarakat tahu dan menggunakan lembaga ini untuk kepentingan mereka. "Sebagai contoh jika masyarakat sulit mendapatkna pelyanan pembuatan KTP, maka akan banyak kerugian yagn dirasakan oleh masyarakat diantaranya kehilangan hak politik karena tidak dapat memberikan suaranya," pungkas Teddy. *suarajabarbandung/Bans

   

  

Iklan


Advertisement

Advertisement