Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DPRD KARAWANG Legislator : Perusahaan penuhi kuota tenaga lokal
DPRD KARAWANG

Legislator : Perusahaan penuhi kuota tenaga lokal

Redaksi
Redaksi
26 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang baru-baru ini melakukan kunjungan ke PT SHARP, yang terletak di Kawasan KIIC. Selama kunjungan mereka, DPRD menjelaskan bahwa mereka mengharapkan PT SHARP untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan kuota tenaga kerja lokal. Sepertinya DPRD bukan orang yang menganggap enteng masalah ini.

Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Akmaludin SH., menyatakan kegiatan kunjungan tersebut merupakan bagian dari jadwal kunjungan di kabupaten yang diselenggarakan DPRD tersebut. Dia menekankan bahwa perusahaan harus mematuhi peraturan yang berlaku di Karawang, terutama yang terkait dengan kuota tenaga kerja lokal.

“Kami menekankan agar pihak perusahaan dapat memenuhi kuota tenaga lokal, sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, sebagai upaya pengentasan pengangguran di Karawang,” ujar Legislator Fraksi Golkar tersebut.


Selain itu, lanjut Akmaludin, DPRD juga meminta agar perusahaan dapat bersinergi drngan lingkungan sekitar, salah satunya dengan melakukan kerjasama anatara perusahaan dengan UMKM.


“Perusahaan juga harus bisa memberikan manfaat kepada lingkungan dengan melibatkan UMKM yang ada di sekitar perusahaan atau UMKM lokal di Karawang,” tandasnya.(red)

Via DPRD
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa

Redaksi- 6:24:00 PM 0
Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa
KARAWANG | Suarana.com  – Founder Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa…

Trending

Diduga Terbitkan KTP untuk WNA Tanpa KITAP, LBH Jangkar Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi ke Dukcapil Jaktim

Diduga Terbitkan KTP untuk WNA Tanpa KITAP, LBH Jangkar Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi ke Dukcapil Jaktim

6:15:00 PM
KADIN Karawang Siapkan Program 100 Hari, UMKM Bakal Dipermudah Akses Permodalan

KADIN Karawang Siapkan Program 100 Hari, UMKM Bakal Dipermudah Akses Permodalan

11:38:00 PM
Sinergi antara IAI RAKEYAN SANTANG dengan KaSubdit MDTPQ  untuk penguatan pendidik Di PAUD QURAN,

Sinergi antara IAI RAKEYAN SANTANG dengan KaSubdit MDTPQ untuk penguatan pendidik Di PAUD QURAN,

7:07:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi