Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda SUKABUMI Penertiban Dan Penataan Pasar Lettu Bakri di Gagas Oleh Walikota Sukabumi
SUKABUMI

Penertiban Dan Penataan Pasar Lettu Bakri di Gagas Oleh Walikota Sukabumi

Redaksi
Redaksi
23 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  

SUKABUMI | Suarana.com - Sejumlah pedagang membeberkan keluh kesahnya masing-masing, dan keluhan itu beragam dan hampir Semua pedagang mengalaminya.

Dengan terpaksa pada waktu yang disepakati semua pedagang/pengurus adapun pihak terkait di awal.

Pemerintah daerah pada waktu ini menyampaikan, guna memperlancar arus lalu lintas, penataan dan penertiban PKL, yang dilakukan di ruas jalan yang asetnya sendiri diketahui milik PT KAI,23/08/2023.


Menurut salah satu pedagang, Juarsyah (50) yang di mintai keterangannya menjabarkan, "Dalam keadaan dan posisi yang sangat terpaksa karna sehari-hari kita berjualan disini dan kita tidak ingin kehilangan mata pencaharian istilahnya, kami semua pedagang disini tanpa berpikir ke depan/panjang dan di sisi lain tidak dapat berbuat apapun jadi dengan secara terpaksa kami semua(pedagang) mengikuti aturan yang telah di tetapkan saat itu", ungkapnya.


Para pedagang yang awal mulanya menyepakati hasil semua itu, pada kesempatan yang kami jumpai mereka menyampaikan hal yang berbeda, mereka menyampaikan keluhan nya yang ternyata berselisih pendapat dengan aturan yang telah diterapkan sebelumnya.


"Saya menyewa 3 kios disini, awalnya saya berpikir sepintas  dengan menyewa 3 kios seharga 15 jut saya setuju dengan cara terpaksa karna kamu tidak punya pilihan lain dan mau bagaimana lagi, Namun untuk saat ini  bagi saya masyarakat menengah kebawah dengan menyewa 3 kios dengan uang muka 2j uta kalikan 3 kios sangatlah berat, dalam artian tidak mampu dengan harus melunasi dengan waktu yang diberikan hanya 3 bulan saja", Pungkasnya


* D mulyadi

Via SUKABUMI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Perang terhadap Narkoba! Polres Karawang Siapkan Jerat Hukum Berat bagi Para Pengedar

Redaksi- 2:57:00 PM 0
Perang terhadap Narkoba! Polres Karawang Siapkan Jerat Hukum Berat bagi Para Pengedar
KARAWANG | Suarana.com – Polres Karawang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT) di w…

Trending

Diduga Terbitkan KTP untuk WNA Tanpa KITAP, LBH Jangkar Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi ke Dukcapil Jaktim

Diduga Terbitkan KTP untuk WNA Tanpa KITAP, LBH Jangkar Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi ke Dukcapil Jaktim

6:15:00 PM
KADIN Karawang Siapkan Program 100 Hari, UMKM Bakal Dipermudah Akses Permodalan

KADIN Karawang Siapkan Program 100 Hari, UMKM Bakal Dipermudah Akses Permodalan

11:38:00 PM
Sinergi antara IAI RAKEYAN SANTANG dengan KaSubdit MDTPQ  untuk penguatan pendidik Di PAUD QURAN,

Sinergi antara IAI RAKEYAN SANTANG dengan KaSubdit MDTPQ untuk penguatan pendidik Di PAUD QURAN,

7:07:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi