Search
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home HUKRIM JAWA BARAT KARAWANG Polres Karawang Ungkap Pengecer Judi Togel
HUKRIM JAWA BARAT KARAWANG

Polres Karawang Ungkap Pengecer Judi Togel

Redaksi
Redaksi
31 Aug, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Jajaran Satreskrim polres Karawang tim sangga buana kembali berhasil menangkap tindak pidana perjudian yang di gelar press conference langsung oleh kasat Reskrim dan kasie humas di halaman polres Karawang pada hari kamis(31/08/23).

Dua orang pelaku yakni berinisial SN (25), Warga Jayakerta, dan AT (28) Jayakerta Kab. Karawang.

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya  perkumpulan orang yang sedang melakukan perjudian, Setelah mendapatkan laporan itu, Tim Satreskrim Polres Karawang melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap kasus tersebut. 

" dua pelaku yang sedang melakukan praktek perjudian jenis togel online. Kedua orang tersebut menjadi bandar dengan cara membuat akun pada situs judi online kemudian menerima pasangan dari masyarakat sekitar," ujar Kasatreskrim Polres Karawang Arief Bastomy di Mapolres Karawang.

Adapun barang bukti yang disita pihak Kepolisian berupa,4 (empat) buah Smartphone, 4 (empat) buah buku, 2 (dua) akun Situs judi judi online, 2 (dua) akun DANA Uang Sebanyak Rp. 164.000.


Modus Pelaku melakukan praktek perjudian online dengan cara membuka, menerima, menawari dan mengajak masyarakat untuk memasang nomer ataupun angka dalam akun situs judi online milik pelaku.


Omzet kedua terduga pelaku bandar judi online dari hasil taruhan perhari mencapai 30 s/d 50 ribu dan dihitung dalam satu bulan keduanya masing masing mendapatkan Rp 1.500.000,-.

Pasal yang disangkakan pada para pelaku Judi Online sebagaimana yang tercantum dalam KUHP dikenakan pasal 303 dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.Tandasnya.


Jurnalis : Aan Ade Warino
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kejagung Tegaskan Proses Hukum Nadiem Tetap Berjalan, Hotman Paris Minta Gelar Perkara di Istana

Redaksi- 10:13:00 PM 0
Kejagung Tegaskan Proses Hukum Nadiem Tetap Berjalan, Hotman Paris Minta Gelar Perkara di Istana
JAKARTA | Suarana.com – Permintaan pengacara Hotman Paris agar kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim digelar perkaranya d…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi