Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda GARUT HUKRIM JAWA BARAT NEWS Produksi Uang Palsu di Garut, Ibu dan Anak di ciduk Polisi
GARUT HUKRIM JAWA BARAT NEWS

Produksi Uang Palsu di Garut, Ibu dan Anak di ciduk Polisi

Redaksi
Redaksi
14 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Suarana.com - Ibu dan anak ditangkap polisi karena menjadi pelaku pembuatan uang palsu rupiah pecahan 10 ribu sampai 100 ribu yang dilakukan di rumahnya di kawasan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Uang palsu ini mereka jual dan edarkan dengan modus belanja.


“Telah mengamankan 2 orang pelaku yang di duga membuat dan mengedarkan uang palsu,”kata Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, Minggu (13/8/2023).

Ia mengatakan penangkapan itu bermula dari hasil pengembangan terhadap satu tersangka yang diamankan warga karena ketahuan belanja menggunakan uang diduga palsu pecahan Rp 100.000.


Dari hasil pemeriksaan itu mengarah kepada dua orang yang merupakan ibu dan anak inisial R dan U sebagai pembuat uang palsu tersebut, kemudian pihaknya menangkap mereka di Kecamatan Leles.

“Keduanya ditangkap setelah petugas menginterogasi pelaku pertama yang berhasil diciduk, yakni pria berinisial RE,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, turut diamankan pula barang bukti berupa alat pembuatan uang palsu dan hasil cetakan uang palsu pecahan Rp 20 ribu sebanyak 88 lembar, Rp 100 ribu sebanyak 16 lembar, dan Rp 10 ribu sebanyak 20 lembar, serta beragam pecahan lainnya yang masih setengah jadi sebanyak 116 lembar.

“Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar, kemudian Rp100 ribu yang belum terpotong, ada juga barang bukti perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer, dan unit mesin laminating atau pemanas,” katanya.

Agus menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus ini. Menurutnya, tak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam praktik tindak pidana uang palsu tersebut.


“Kami terus kembangkan penyelidikan dan penyidikan untuk lebih mendalami kasus ini. Bisa saja masih ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pembuat uang palsu ini,” ucapnya. (*)

Via GARUT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti

Redaksi- 5:02:00 PM 0
Jelang Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 1447 H, Warga Desak Pemkab Karawang Perbaiki Jalan Kutagandok–Junti
KARAWANG | Suarana.com - Kondisi jalan rusak di jalur Kutagandok–Junti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kerusaka…

Trending

Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

11:51:00 PM
Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

1:27:00 AM
Di Hadapan Pelaku UMKM, Bupati Aep Puji Dedikasi Rekan Media

Di Hadapan Pelaku UMKM, Bupati Aep Puji Dedikasi Rekan Media

11:04:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi