Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM NEWS TANGGAMUS Seorang Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus di Pekon Kandang Besi BB 77,75
DAERAH HUKRIM NEWS TANGGAMUS

Seorang Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus di Pekon Kandang Besi BB 77,75

Redaksi
Redaksi
04 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

TANGGAMUS | Suarana.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang tersangka dugaan peredaran Narkotika jenis Sabu inisial RD di Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus.


Dalam penangkapan RD tersebut juga diamankankan 2 plastik klip ukuran besar berisi kristal putih dengan berat berat brutto 72.75 gram, timbangan digital dan plastik klip dan handphone.


Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengatakan, tersangka RD ditangkap pada Sabtu tanggal 29 Juli 2023, sekira pukul 06.30 WIB. 


"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya," kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat 3 Agustus 2023.


Menurut AKP Deddy, setelah dilakukan penangkapan, pihaknya juga menggeledah kediamannya sehingga menemukan barang bukti Narkotika yang diselipkan di bawah atap samping rumah.


"Barang bukti tersebut diletakan di kain selendang, lantas diselipkan di atap belakang rumah tersangka," ujarnya.


Kasat menjelaskan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang terletak di Pekon Kandang Besi, Kota Agung Barat sering digunakan tempat mengedarkan Narkotika.


"Kemudian tim Opsnal Polres Tanggamus melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka kemudian pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika," jelasnya.


AKP Deddy Wahyudi mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka bahwa dirinya melakukan peredaran Narkotika sudah lebih dari sebulan dengan pemesannya adalah warga Kota Agung Barat hingga Wonosobo.


"Atas hal itu juga, kami telah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan atas tersangka RD," ungkapnya.


Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU. RI Nomor 35, tahun 2009, tentang Narkotika. 

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. (TOMI)

Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

PUPR Karawang Bantah Proyek Jembatan Segaran–Pulo Putri Mangkrak, Pengamat Desak APH Turun Tangan

Redaksi- 3:37:00 PM 0
PUPR Karawang Bantah Proyek Jembatan Segaran–Pulo Putri Mangkrak, Pengamat Desak APH Turun Tangan
KARAWANG | Suarana.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang membantah kabar yang menyebut proyek rehabilitasi Jembatan Segaran…

Trending

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

10:32:00 PM
Diduga Intimidasi Tunggakan Biaya, Orang Tua Siswa SMP Al-Muslih Karawang Diminta Lunasi Rp1,9 Juta Meski Kantongi SKTM

Diduga Intimidasi Tunggakan Biaya, Orang Tua Siswa SMP Al-Muslih Karawang Diminta Lunasi Rp1,9 Juta Meski Kantongi SKTM

8:48:00 PM
Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

8:15:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi