Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home DAERAH HUKRIM NEWS TANGGAMUS Seorang Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus di Pekon Kandang Besi BB 77,75
DAERAH HUKRIM NEWS TANGGAMUS

Seorang Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus di Pekon Kandang Besi BB 77,75

Redaksi
Redaksi
04 Aug, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

TANGGAMUS | Suarana.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang tersangka dugaan peredaran Narkotika jenis Sabu inisial RD di Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus.


Dalam penangkapan RD tersebut juga diamankankan 2 plastik klip ukuran besar berisi kristal putih dengan berat berat brutto 72.75 gram, timbangan digital dan plastik klip dan handphone.


Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengatakan, tersangka RD ditangkap pada Sabtu tanggal 29 Juli 2023, sekira pukul 06.30 WIB. 


"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya," kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat 3 Agustus 2023.


Menurut AKP Deddy, setelah dilakukan penangkapan, pihaknya juga menggeledah kediamannya sehingga menemukan barang bukti Narkotika yang diselipkan di bawah atap samping rumah.


"Barang bukti tersebut diletakan di kain selendang, lantas diselipkan di atap belakang rumah tersangka," ujarnya.


Kasat menjelaskan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang terletak di Pekon Kandang Besi, Kota Agung Barat sering digunakan tempat mengedarkan Narkotika.


"Kemudian tim Opsnal Polres Tanggamus melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka kemudian pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika," jelasnya.


AKP Deddy Wahyudi mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka bahwa dirinya melakukan peredaran Narkotika sudah lebih dari sebulan dengan pemesannya adalah warga Kota Agung Barat hingga Wonosobo.


"Atas hal itu juga, kami telah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan atas tersangka RD," ungkapnya.


Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU. RI Nomor 35, tahun 2009, tentang Narkotika. 

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. (TOMI)

Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Legislator PDI Perjuangan Rosmilah Angkat Suara Soal Rekrutmen RSUD Rengasdengklok

Redaksi- 7:29:00 PM 0
Legislator PDI Perjuangan Rosmilah Angkat Suara Soal Rekrutmen RSUD Rengasdengklok
KARAWANG | Suarana.com -  Sejumlah warga Kecamatan Rengasdengklok mengungkapkan kekecewaan terhadap sistem rekrutmen calon tenaga kerja di RSUD Rengasdengkl…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi