Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM NEWS TANGGAMUS Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Bersama Polda Sumsel Tangkap DPO Buronan Polda Sumsel
DAERAH HUKRIM NEWS TANGGAMUS

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Bersama Polda Sumsel Tangkap DPO Buronan Polda Sumsel

Redaksi
Redaksi
05 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

TANGGAMUS | Suarana.com - Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung membackup Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel melakukan upaya paksa penangkapan satu tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan. 


Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, DPO yang ditangkap bernama Iyan Erliyanto (53), merupakan pedagang, alamat Jalan Rustam Efendi Bustan Kel. Tanjung Kemala Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu Provinsi Sumsel.


Penangkapan tersebut, dilakukan bersama Polda Lampung dan Polda Sumsel atas laporan LP/B/55/III/2023/Polres Ogan Komering Ulu/Polda Sumsel tanggal 7 Maret 2023.


"Penangkapan dilakukan dinihari tadi, Sabtu 05 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.


Sambungnya, berdasarkan informasi Polda Sumsel bahwa tersangka Iyan Erliyanto merupakan residivis kasus serupa juga di Polda Sumsel.


"Pagi tadi, pelaku dibawa oleh anggota Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumsel untuk diproses sidik lebih lanjut," tandasnya.


Sementara itu, berdasarkan keterangan korban Didi Rosyidi yang merupakan warga Tebat Sari, Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel bahwa dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan modus ditawarkan pekerjaan proyek.


"Iyan ini dua kali menawarkan pekerjaan, pertama nilai Rp100 juta dan kedua Rp200 juta. Dia minta uang ke saya Rp50 juta, namun ternyata dia bawa kabur uang tersebut," kata Didi sebelum kembali ke Sumsel.


Didi mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan Polda Sumsel dan Polda Lampung yang telah menangkap pelaku yang bersembunyi di wilayah Kota Agung Tanggamus.


"Sebagai korban saya ucapkan terima kasih kepada tim gabungan Polri OKU, Polda Sumsel, Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Tanggamus sehingga pelaku yang menipu saya dapat tertangkap," tutupnya. (TOMI)

Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas

Redaksi- 7:30:00 PM 0
PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas
KARAWANG | Suarana.com – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mengecam dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap seorang kader Himpunan Mahas…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi