Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home TANGGAMUS Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Oknum Guru Ngaji di Pugung Tersangka Dugaan Cabul
TANGGAMUS

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Oknum Guru Ngaji di Pugung Tersangka Dugaan Cabul

Redaksi
Redaksi
18 Aug, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Tanggamus | Suarana.com - Seorang oknum guru ngaji inisial RM (52), tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dikediamannya di wilayah Kecamatan Pugung.


Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan tanggal 4 Juli 2023, atasnama pelapor Jamian warga Kecamatan Ulu Belu.


"Berdasarkan laporan tersebut tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekitar pukul 03.15 WIB," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat, 18 Agustus 2023.


Kasat menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban kejadian pada Jumat pada bulan Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB di rumah terlapor di wilayah Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.


Kejadian bermula pada saat korban yang mengaji di rumah terlapor kemudian korban diajak untuk dipasang susuk oleh terlapor dengan cara korban diajak masuk kedalam kamar berdua dengan terlapor.


 pada saat didalam kamar tersebut terlapor membuka tiga kancing baju korban kemudian tangannya meraba-raba payudara korban kemudian terlapor juga memasukkan tangannya kedalam celana korban dan meraba-raba kemaluan korban.


Setelah melakukan hal tersebut terlapor berkata kepada korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun. 


"Akibat kajadian tersebut korban menjadi takut dan trauma kemudian pelapor selaku paman korban mewakili keluarga melaporkannya ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum," jelasnya.


Saat ini, tersangka RM berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. 


Atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur, tersangka dijerat dengan Pasal  76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.


“Ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tandasnya. 


Sementara itu, dalam keterangannnya RM mengakui perbuatan tersebut dengan dalih memasang susuk kepada 5 orang murid mengajinya, ia juga mengaku khilaf sebab tidak ada dalam ajaran agama.


"Niatnya pasang susuk, tapi saya tau tidak ada dalam ajaran agama. Saya mengamu khilaf," kata RM sebelum dijebloskan penjara. (TOMI)

Via TANGGAMUS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Advokat Asep Agustian Apresiasi Laporan MJ, tapi Ingatkan Jangan Seret Nama Sekda

Redaksi- 2:23:00 PM 0
Advokat Asep Agustian Apresiasi Laporan MJ, tapi Ingatkan Jangan Seret Nama Sekda
KARAWANG | Suarana.com - Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Karawang - Jawa Barat, Asep Agustian SH. MH mengapresiasi langkah MJ, se…

Most Popular

Pentingnya Literasi Digital dalam Pendidikan: Menyiapkan Generasi Masa Depan

Pentingnya Literasi Digital dalam Pendidikan: Menyiapkan Generasi Masa Depan

3:36:00 AM
Transformasi Pendidikan di Era Digital: Peluang dan Tantangan

Transformasi Pendidikan di Era Digital: Peluang dan Tantangan

3:33:00 AM
Pendidikan Karakter: Pilar Utama dalam Membangun Generasi Unggul

Pendidikan Karakter: Pilar Utama dalam Membangun Generasi Unggul

3:38:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Pentingnya Literasi Digital dalam Pendidikan: Menyiapkan Generasi Masa Depan

Pentingnya Literasi Digital dalam Pendidikan: Menyiapkan Generasi Masa Depan

3:36:00 AM
Transformasi Pendidikan di Era Digital: Peluang dan Tantangan

Transformasi Pendidikan di Era Digital: Peluang dan Tantangan

3:33:00 AM
Pendidikan Karakter: Pilar Utama dalam Membangun Generasi Unggul

Pendidikan Karakter: Pilar Utama dalam Membangun Generasi Unggul

3:38:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi