Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home TANGGAMUS Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Oknum Guru Ngaji di Pugung Tersangka Dugaan Cabul
TANGGAMUS

Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Oknum Guru Ngaji di Pugung Tersangka Dugaan Cabul

Redaksi
Redaksi
18 Aug, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Tanggamus | Suarana.com - Seorang oknum guru ngaji inisial RM (52), tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dikediamannya di wilayah Kecamatan Pugung.


Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan tanggal 4 Juli 2023, atasnama pelapor Jamian warga Kecamatan Ulu Belu.


"Berdasarkan laporan tersebut tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekitar pukul 03.15 WIB," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat, 18 Agustus 2023.


Kasat menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban kejadian pada Jumat pada bulan Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB di rumah terlapor di wilayah Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.


Kejadian bermula pada saat korban yang mengaji di rumah terlapor kemudian korban diajak untuk dipasang susuk oleh terlapor dengan cara korban diajak masuk kedalam kamar berdua dengan terlapor.


 pada saat didalam kamar tersebut terlapor membuka tiga kancing baju korban kemudian tangannya meraba-raba payudara korban kemudian terlapor juga memasukkan tangannya kedalam celana korban dan meraba-raba kemaluan korban.


Setelah melakukan hal tersebut terlapor berkata kepada korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun. 


"Akibat kajadian tersebut korban menjadi takut dan trauma kemudian pelapor selaku paman korban mewakili keluarga melaporkannya ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum," jelasnya.


Saat ini, tersangka RM berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. 


Atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur, tersangka dijerat dengan Pasal  76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.


“Ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tandasnya. 


Sementara itu, dalam keterangannnya RM mengakui perbuatan tersebut dengan dalih memasang susuk kepada 5 orang murid mengajinya, ia juga mengaku khilaf sebab tidak ada dalam ajaran agama.


"Niatnya pasang susuk, tapi saya tau tidak ada dalam ajaran agama. Saya mengamu khilaf," kata RM sebelum dijebloskan penjara. (TOMI)

Via TANGGAMUS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Hadapi Krisis Iklim, Menteri Desa Dorong IRID Jadi Senjata Utama di Tingkat Desa

Redaksi- 10:06:00 PM 0
Hadapi Krisis Iklim, Menteri Desa Dorong IRID Jadi Senjata Utama di Tingkat Desa
KARAWANG | Suarana.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, resmi meluncurkan Indeks Risiko Iklim D…

Most Popular

RS Lira Medika Rayakan HUT ke-11 dengan Gerakan “Zero Waste Warriors”

RS Lira Medika Rayakan HUT ke-11 dengan Gerakan “Zero Waste Warriors”

6:34:00 PM
HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!

Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!

7:41:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

RS Lira Medika Rayakan HUT ke-11 dengan Gerakan “Zero Waste Warriors”

RS Lira Medika Rayakan HUT ke-11 dengan Gerakan “Zero Waste Warriors”

6:34:00 PM
HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!

Warga Tak Bisa Berobat! BPJS Dicabut Diam-Diam, Aktivis Perlindungan Konsumen: Blunder!

7:41:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi