Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Suarana.com Taktis.web.id Radarkita.web.id Lintasindonesia.web.id Indonesianetwork.sig.web.id Zonix.web.id Suarakotasiber.com Karawangbergerak.com Logo Tambahan Expose.web.id
Home BANDUNG Pemerintah Daerah Tinjauan Empiris Usulan DPRD Kota Bandung Terkait Calon PJ Walikota Bandung
BANDUNG Pemerintah Daerah

Tinjauan Empiris Usulan DPRD Kota Bandung Terkait Calon PJ Walikota Bandung

Redaksi_Bandungraya
Redaksi_Bandungraya
25 Aug, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Suaranabandungraya/bandung - DPRD Kota Bandung telah menentukan tiga nama yang bakal diusulkan menjadi calon Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung. Keputusan itu dihasilkan dalam rapat pimpinan DPRD Kota Bandung.

Mahasiswa Ilmu Hukum bersama Dosen Ilmu Hukum Dr.Andi Hamdani S.H M.H mengadakan sebuah Diskusi Mengenai Calon PJ Walikota Bandung yang diusulkan Oleh DPRD Kota Bandung pada Selasa (22/7/2023) 

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat yang diikuti pimpinan dan juga perwakilan dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung. Dari rapat itu, sebetulnya ada empat nama yang bakal diusulkan sebagai calon Wali Kota.

"Kemarin DPRD Kota Bandung telah rapat pimpinan dan telah mengusulkan tiga nama. Hasil pembahasan semua sudah disepakati, ada Tiga nama jadi ada  Dedi Supandi,  Ema Sumarna dan Prof Muradi," . ujar Kurnia.

Dua diantaranya dipilih dari pemerintahan yakni Plh Wali Kota sekaligus Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi. Sedangkan satu lagi adalah Prof Muradi Guru Besar Ilmu Politik & Keamanan dan Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Politik di Universitas Padjajaran (Unpad).

Dalam diskusi tersebut Dr. Andi Hamdani menyampaikan pada pembukaan sesi diskusi bahwa penentuan PJ Gubernur , Bupati / Walikota berdasar pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat 11, dalam pasal 11 menerangkan bahwa PJ itu fungsinya untuk mengisi kekosongan Jabatan yang berasal dari Pimpinan Tinggi Pratama ,  Jelasnya PJ itu dipilih dari ASN yang berasal dari Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II . 

Dalam Diskusi tersebut Susandi menyampaikan bahwa jika ditinjau dari Biodata ketiga Calon PJ Walikota Bandung yang di Usulkan oleh DPRD Kota Bandung sesuai UUD No.10 Tahun 2016 Pasal 201 Ayat 11 bahwa Prof Muradi belum memenuhi persyaratan menjadi PJ Karna Belum termasuk Golongan Pejabat Tinggi Pratama atau belum Eselon II . 

Pendapat Tersebut kemudian disambut oleh Saudara Hendra dalam Diskusi bahwa Ketika Meninjau pada UUD No.10 Tahun 2016 maka Usulan PJ Walikota Bandung yang diusulkan Oleh DPRD Kota Bandung hanya 2 Calon yang memenuhi persyaratan sesuai UUD No.10 Tahun 2016 yaitu Ema Sumarna dan Dedi Supandi . 

Dengan Tegas saudara Hendra pun menyampaikan bahwa hal itu sudah jelas maka Laksanakanlah UUD tersebut karna Hukum atau Aturan itu berdasarkan pada Bukti atau Fakta Lapangan , maka yang sudah memenuhi persyaratan dari ketiga Calon tersebut adalah Ema Sumarna dan Dedi Supandi sedangkan Prof Muradi belum memenuhi persyaratan sesuai dengan UUD No.10 Tahun 2016. 

Kemudia Aam Amrullah menanggapi tentang sebuah Usulan PJ bahwa dari Permendagri dijelaskan Gubernur dan DPRD Punya hak memunculkan dan Mengusulkan Nama Calon PJ yang tentunya semua itu diusulkan pada Kemendagri kemudian ditinjau sesuai Aturan yang berlaku , pungkasnya . 

Menanggapi pernyataan pernyataan di atas Dr. Andi Hamdani berkomentar kembali bahwa saat ini yang memenuhi persyaratan menjadi PJ Wali Kota Bandung adalah Ema Sumarna dan Dedi Supandi.   

Diakhir Sesi Diskusi Dr.Andi Hamdani menyampaikan pesan bahwa dari Usulan PJ Walikota Bandung yang diusulkan oleh DPRD Kota Bandung itu hanya Dua Orang yang memenuhi persyaratan Sesuai dengan UUD No.10 Tahun 2016 intinya Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II yaitu  Ema Sumarna dan Dedi Supandi. Tutupnya dari Sesi Diskusi bersama Mahasiswa Ilmu Hukum. *suaranabandungraya/IST

Via BANDUNG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Abdul Aziz
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Gambar Tambahan Expose

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

LPK Singaperbangsa, Dua Tahun Berkiprah, Diakui Disperindag Jabar dan Rayakan Ultah Bersamaan Hari Jadi Karawang

Redaksi- 8:40:00 PM 0
LPK Singaperbangsa, Dua Tahun Berkiprah, Diakui Disperindag Jabar dan Rayakan Ultah Bersamaan Hari Jadi Karawang
KARAWANG | Suarana.com – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Singaperbangsa genap berusia dua tahun, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392. …

Most Popular

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

8:20:00 AM
JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

11:07:00 AM
Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer,  Polisi ke Mana?

Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer, Polisi ke Mana?

12:37:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

8:20:00 AM
JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

11:07:00 AM
Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer,  Polisi ke Mana?

Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer, Polisi ke Mana?

12:37:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi