Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda SUKABUMI Komplotan Pencuri motor di sukabumi dibekuk polisi
SUKABUMI

Komplotan Pencuri motor di sukabumi dibekuk polisi

Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap komplotan komplotan pencuri spesialis kendaraan bermotor.
Redaksi
Redaksi
05 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

SUKABUMI | Suarana.com - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap komplotan komplotan pencuri spesialis kendaraan bermotor.


Dalam penangkapan tersebut, jajaran kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan sejumlah barang bukti kendaraan roda dua berbagai merk dan jenis serta berbagai alat bukti lainnya.

Ketiga tersangka berhasil diamankan yakni S (43) warga Kertajaya Simpenan, JN (46) warga Tegallega Lengkong, dan WN (31) warga Buniwangi Surade.


“Ada tiga tersangka yang berhasil kami tangkap, mereka berinisial J, S dan W sudah lama menjadi target buruan kami dan berkat kerjasama antar-personel komplotan pencuri spesialis kendaraan bermotor ini berhasil ditangkap,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Selasa, (5/9/2023).

Ia mengatakan, ketiga tersangka tersebut ditangkap pada Minggu (3/9/2023) di lokasi berbeda. Penangkapan tersebut berawal dari banyaknya warga hang melapor kepada polisi karena telah kehilangan sepeda motor.

Ia menerangkan, pelaku S dan J merupakan residivis dari yang baru tiga bulan keluar dari lapas dan sudah dua kali sebelumnya tersangdung dengan permasalahan yang sama.

“Kedua residivis tersebut baru saja keluar (dari penjara) kurang lebih 3 bulan lalu, dan sebelumnya juga terlibat dalam kasus serupa (curanmor),” katanya.

Maruly menyatakan, kedua tersangka ini, dalam dua bulan terakhir telah 19 kali mencuri motor di wilayah Kecamatan Jampang Kulon, Ciracap, dan Surade.

Dari 19 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 unit kendaraan bermotor berbagai merek.

Lanjut Maruly, barang bukti yang berhasil diamankan selain 11 unit kendraan bermotor roda dua, diamankan juga sejumlah peralatan satu unit Gerinda, dua bilah golok, dua kunci leter T, tang, pisau kecil dan gunting kakak tua.

Akibat perbuatannya, tersangka S dan J akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun.

Sementara tersangka penadah berinisial WN akan dijerat dengan pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal selama 4 tahun. (*)
Via SUKABUMI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Abdul Azis Disebut Pewaris Spirit Dasim, Layak Nahkodai Golkar Karawang

Redaksi- 1:32:00 PM 0
Abdul Azis Disebut Pewaris Spirit Dasim, Layak Nahkodai Golkar Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Memiliki latar belakang sebagai aktivis pergerakan yang berpengalaman menjabat beberapa ketua organisasi, Anggota DPRD Karawang Dapil…

Trending

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

Cukup Tunjukkan KTP, Warga Karawang Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS

2:02:00 PM
Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

Askun Soroti HPS PUPR Karawang Tak Update, Kontraktor Terancam Merugi

3:12:00 PM
Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

Pangkas 10 Dinas, Bupati Aep Alihkan Anggaran untuk Kesehatan Gratis Warga Karawang

1:46:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi