BOGOR
0
Pelajar Viral Pembawa Celurit diamankan Polisi
BOGOR | Suarana.com - Polisi telah menangkap seorang siswa berinisial E yang mendapat perhatian viral karena mengacungkan senjata tajam, yang dikenal sebagai celurit, terhadap siswa lain di angkot.
“E emosi karena adanya provokasi dari angkot yang juga diduga pelajar,” ucap Kapolreta Bogor kota, di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (5/9/2023).
Bismo menyatakan, pelajar yang masih duduk di bangku sekolah ini kemudian mengejar pelajar didalam angkot sambil mengacungkan celurit.
“Anak yang berkonflik dengan hukum ini terprovokasi karena ada ejekan dari pelajar lain,” katanya.
Setelah video tersebut viral, polisi langsung berhasil mengamankan E dikediamannya beserta barang bukti.
“Kita amankan barang bukti satu buah celurit bergagang kayu warna coklat dan satu buah jaket kulit warna hitam yang digunakan pelaku,” jelasnya.
Atas perbuatannya anak yang berkonflik dengan hukum ini dijerat dengan Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 Ayat (1) jo pasal 1 UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Via
BOGOR

  
     
     
      Lintas Indonesia
    
      Taktis.web.id
    
      Zonix.web.id
    
      Pojok Media
    
      Politikanews
    
      Gepani.web.id
    
      Borneonews.web.id
    
      Kalbarsatu.web.id
    
      Karawang Bergerak
    
    Bukafakta.web.id
    
    Radarkita.web.id
    
    Inspirasi.web.id
    
    Indeka.web.id
    
    Kampara.web.id
    
    Linkbisnis.co.id
    
    Expose.web.id
    
    Suarakotasiber
    
    RIzki Suarana