Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Suarana.com Taktis.web.id Radarkita.web.id Lintasindonesia.web.id Indonesianetwork.sig.web.id Zonix.web.id Suarakotasiber.com Karawangbergerak.com Logo Tambahan Expose.web.id
Home HEADLINE JAKARTA NASIONAL PERISTIWA Tiga Ormas Besar IsIam Terbesar di Indonesia PERTI,MUHAMMADIYAH ,NU Kompak Angkat Bicara Tentang Persoalan Sengketa Agraria Rempang
HEADLINE JAKARTA NASIONAL PERISTIWA

Tiga Ormas Besar IsIam Terbesar di Indonesia PERTI,MUHAMMADIYAH ,NU Kompak Angkat Bicara Tentang Persoalan Sengketa Agraria Rempang

Redaksi
Redaksi
19 Sep, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA | Suarana.com - Pengurus besar Nahdatul ulama, muhammadiyah, dan persatuan Tarbiyah islamiyah (PERTI) kompak angkat bicara persoalan sengketa agraria di pulau rembang batam kepulauan Riau hal ini di Terima dari pernyataan pengurus organisasi islam terbesar Indonesia  senin, 19/09/ 2023.


Persoalan rembang - galang merupakan masalah yang terkait dengan pemanfaatan lahan untuk pembangunan proyek, hal demikian di perparah dengan pola -  pola komunikasi dan pendekatan ke masyarakat yang kurang baik dan terlalu memaksakan , sehingga PBNU meminta kepada pemerintah untuk tidak memakai pendekatan kooersif yakni dengan pengendalian secara paksa atau kekerasan baik secara psikis ataupun fisik   ujar  pengurus besar PBNU yang di wakil oleh KH. Ulil Abshar Abdalla atas intruksi ketua umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf. 

"PBNU meminta dengan bersungguh sungguh kepada pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura') dan menghindari pendekatan koersif , lebih lanjut dia menjelaskan bahwa komisi mahtsul masail ad - diniyah al waqi'iyah  pada muktamar ke 34 NU membahas persoalan pengambilan tanah rakyat oleh negara. PBNU berpandangan bahwa tanah  yang di kelola oleh rakyat selama bertahun-tahun baik melalui proses iqtha (restribusi lahan) oleh pemerintah melalui pajak atau sebagainya atau ihya' (pengelolaan lahan) maka hukum pengambilan lahan atau tanah secara paksa adalah haram, PBNU mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki komunikasi dan segera menghadirkan solusi penyelesaian persoalan ini dengan memastikan agar kelompok lemah (mustadh'afin) di penuhi dengan hak hak nya serta diberikan afirmasi dan fasilitas , "ucap yang di sapa Gus Ulil dalam konferensi pers nya 15 /09 23. 

"PBNU selalu membersamai dan terus mengawal perjuangan rakyat untuk mendapatkan keadilan melalui cara cara yang sesuai dengan kaidah - kaidah hukum dan kontitusi selanjutnya PBNU mengimbau kepada masyarakat rempang - galang untuk tetap tenang dan tetap memelihara sikap husnuszhon kepada pemerintah dan aparat keamanan , "dalam keterangan pers nya Gus Ulil. 

Masalah pulau rempang seharusnya diselesaikan dengan pikiran yang tenang dan hati yang lapang dalam hal kebijakan yang diambil pemerintah tentang proyek strategis nasional (PSN) yang berorientasi kepada kepada kesejahteraan rakyat bukan untuk perseorangan atau badan usaha yang berorientasi kepada kapitalisme atau korporasi  , lebih lanjut seharusnya masalah ini diselesaikan  dengan musyawarah dicarikan jalan tengah yang paling maslahah bil ummah bukan masalah menang atau kalah, hal demikian meminta semua pihak untuk menenangkan diri agar masalah tidak semakin liar dan tidak terkendali apalagi mendekati pemilu 2024 yang membuat tensi politik makin memanas yang menentukan masa depan bangsa, "ungkap Abdul Mukti sekretaris jenderal Muhammadiyah , kamis 14 /09/2023.

Kita menekankan dan mendesak kepada para politikus dan wakil rakyat tidak tinggal diam untuk memanggil kapolri dan kementrian terkait terutama BP batam untuk mengklarifikasi sesuai dengan kewenangan nya, jangan lah rakyat yang di jadikan korban dan di adu domba dengan aparat khusus nya TNI dan Polri ungkap Abdul Mukti dalam keterangan nya. 


Pemerintah harus mengedepankan cara cara yang bijaksana dan pendekatan lebih manusiawi melalui dialog atau pendekatan musyawarah mufakat dengan masyarakat setempat bukan melakukan intimidasi atau pendekatan persuasif yang mengandung unsur kekerasan baik fisik maupun mental masyarakat, " 
Dalam keterangannya yang akrab di sapa muhammad syarfi' Hutauruk sebagai ketua umum pengurus pusat PP PERTI yang juga mantan walikota sibolga 2 periode ini jakarta ,senin 18 /09/23.

"Pola pendekatan seperti ini bukan jaman nya lagi apalagi kita sudah 78 Indonesia merdeka . karena itu PP PERTI meminta kepada pemerintah untuk menarik pasukan atau aparat keamanan TNI dan Polri dan menghentikan aktivitas pembangunan Rempang Eco - City ,setiap aktivitas investasi atau pembangunan kawasan harus memperhatikan dampak lingkungan, sosial dan budaya karena hakikat pembangunan harus membawa kesejahteraan dan kemajuan masyarakat setempat terutama penduduk asli di 16 desa yang sudah bermukim sejak tahun 1834 , dalam keterangan  yang akrab di sapa Syarfi'

jurnalis : RIZKI AHMAD RIFANDI
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Abdul Aziz
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Gambar Tambahan Expose

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

LPK Singaperbangsa, Dua Tahun Berkiprah, Diakui Disperindag Jabar dan Rayakan Ultah Bersamaan Hari Jadi Karawang

Redaksi- 8:40:00 PM 0
LPK Singaperbangsa, Dua Tahun Berkiprah, Diakui Disperindag Jabar dan Rayakan Ultah Bersamaan Hari Jadi Karawang
KARAWANG | Suarana.com – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Singaperbangsa genap berusia dua tahun, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392. …

Most Popular

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

8:20:00 AM
JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

11:07:00 AM
Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer,  Polisi ke Mana?

Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer, Polisi ke Mana?

12:37:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

Preman Bayaran Obat Tramadol Bawa Sajam, Keroyok Wartawan di Karawang

8:20:00 AM
JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

JBN Karawang Desak Penegak Hukum Tutup Titik Obat Terlarang, Kutuk Penganiayaan Wartawan

11:07:00 AM
Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer,  Polisi ke Mana?

Depan Pabrik di Walahar Jadi Pasar Tramadol dan Eksimer, Polisi ke Mana?

12:37:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi