Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA DAERAH BPN Karawang Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Antar Tetangga di Kalibuaya, Potensi Konflik Berakhir Damai
BERITA UTAMA DAERAH

BPN Karawang Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Antar Tetangga di Kalibuaya, Potensi Konflik Berakhir Damai

Redaksi
Redaksi
04 Agu, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com – Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa dugaan penyerobotan lahan antar tetangga di Desa Kalibuaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, melalui mekanisme mediasi yang mengedepankan penyelesaian secara damai.

Sengketa bermula ketika Kosim, warga Desa Kalibuaya yang saat itu berada di perantauan, mendapat informasi dari keponakannya bahwa luas tanah miliknya diduga berkurang sekitar 107 meter persegi. Di atas lahan yang diduga terambil tersebut telah berdiri tembok dan bangunan milik tetangganya.

Mendengar kabar tersebut, Kosim segera pulang ke Karawang. Ia mengaku sempat terpikir untuk menempuh cara-cara yang tidak sesuai hukum setelah mengetahui pihak yang diduga menguasai sebagian lahannya. Namun, niat tersebut diurungkan setelah memilih berkonsultasi dengan advokat H. Yulianto Bakhtiar, S.H., dari Kantor Pembela Rakyat di Johar, Karawang Timur.

Sebagai kuasa hukum, H. Yulianto Bakhtiar menyarankan agar penyelesaian ditempuh melalui jalur hukum yang mengedepankan upaya nonlitigasi. Atas dasar itu, pada 4 Februari 2026, Kantor Pembela Rakyat melayangkan surat pengaduan kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa tanah milik Kosim yang tercatat seluas 257 meter persegi diduga tidak lagi sesuai dengan luas sebenarnya di lapangan. Pihak Kosim kemudian meminta ATR/BPN melakukan pengukuran ulang terhadap bidang tanah tersebut.

"Semula kami tidak yakin Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang akan datang melakukan pengukuran ulang, apalagi luas tanah yang disengketakan tidak terlalu besar. Kami berpikir mereka memiliki banyak persoalan lain yang lebih besar untuk ditangani, terlebih perkara yang ditangani Pak H. Yulianto Bakhtiar ini dilakukan secara pro bono," ujar Asep Syukandar, keponakan Kosim.

Keraguan tersebut akhirnya terbantahkan. Tim pengukuran dari ATR/BPN Kabupaten Karawang turun langsung ke lokasi dan melakukan pengukuran terhadap sejumlah bidang tanah yang berbatasan dengan milik Kosim.

Dari hasil pengukuran diketahui bahwa dua bidang tanah milik tetangga berinisial ED dan EK mengalami kelebihan penguasaan lahan dengan total sekitar 107 meter persegi yang merupakan bagian dari tanah milik Kosim.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Seksi Penyelesaian Sengketa ATR/BPN Kabupaten Karawang kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.

Pada awalnya, Kosim tetap bersikeras meminta agar bangunan dan tembok yang berdiri di atas lahannya dibongkar karena dirinya tidak memiliki niat menjual tanah tersebut.

Namun, setelah mendapatkan pendampingan hukum, H. Yulianto Bakhtiar menyarankan agar penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan demi menjaga hubungan baik antar tetangga.

"Kami menyarankan kepada klien agar tetap menjaga hubungan baik dengan tetangga. Solusi yang kami tawarkan adalah Pak Kosim menjual sebagian tanah yang telah terambil dengan harga yang wajar. Apabila tidak tercapai kesepakatan harga, maka pemilik bangunan dan tembok diharapkan membongkarnya secara sukarela," ujar H. Yulianto Bakhtiar pada Suarana.com Selasa (04/08/2026).

Hingga saat ini, keluarga Kosim menyatakan kesediaannya untuk menjual sebagian tanah yang telah dikuasai tetangganya sebagai bentuk itikad baik. Meski demikian, proses negosiasi masih berlangsung karena kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan mengenai nilai jual tanah tersebut.

H. Yulianto Bakhtiar juga menyampaikan apresiasi kepada Seksi Penyelesaian Sengketa ATR/BPN Kabupaten Karawang atas respons cepat dalam menangani persoalan tersebut.

"Respons cepat dari ATR/BPN Kabupaten Karawang patut diapresiasi. Penanganan seperti ini sangat penting karena mampu mencegah potensi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat," pungkasnya.


(Rizki Ramdani)
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

BPN Karawang Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Antar Tetangga di Kalibuaya, Potensi Konflik Berakhir Damai

Redaksi- 4:43:00 PM 0
BPN Karawang Berhasil Mediasi Sengketa Lahan Antar Tetangga di Kalibuaya, Potensi Konflik Berakhir Damai
KARAWANG | Suarana.com – Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang berhasil memfasilitasi penyelesaian …

Trending

Klinik Zhafira Zarifa Bantah Dugaan Malapraktik, Klaim Seluruh Penanganan Persalinan Sesuai SOP

Klinik Zhafira Zarifa Bantah Dugaan Malapraktik, Klaim Seluruh Penanganan Persalinan Sesuai SOP

9:26:00 AM
Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026

Karawang Raih Alokasi Rutilahu Terbesar Kedua Nasional, 2.441 Rumah Direhabilitasi pada 2026

2:40:00 PM
Menanti Ketegasan Kejari Kabupaten Bekasi, Penanganan Dugaan Korupsi Camat Setu Dinilai Jalan di Tempat

Menanti Ketegasan Kejari Kabupaten Bekasi, Penanganan Dugaan Korupsi Camat Setu Dinilai Jalan di Tempat

9:47:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi