Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home HUKRIM JAWA BARAT KARAWANG NEWS NEWSW Polres Karawang Polres Karawang Amankan Pelaku Arisan Bodong Asal Cilamaya Dengan Total Kerugian 1,9 Milyar
HUKRIM JAWA BARAT KARAWANG NEWS NEWSW Polres Karawang

Polres Karawang Amankan Pelaku Arisan Bodong Asal Cilamaya Dengan Total Kerugian 1,9 Milyar

Berita Polres Karawang terbaru
Redaksi
Redaksi
30 Oct, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Polres Karawang mengamankan tersangka AH, laki laki berusia 22 tahun warga Desa Tegalurung Kec. Cilamaya Kulon Kab. Karawang, tersangka ditangkap karena menipu sekitar 50 korbannya bermodus menawarkan arisan kepada korban yang ternyata arisan tersebut fiktif.


Hal ini diungkapkan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam press rilis didampingi Kasat Reskrim dan kasi Humas Polres Karawang diruang Konferensi Pers Polres Karawang. Senin (30/10)

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto  Hadicaksono menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan sembilan pelaporan pengaduan yang masuk ke Polres Karawang.

"Kami lakukan penangkapan terhadap AH (22) karena adanya sembilan pelaporan terkait kegiatan yang dilakukan tersangka," ujar Wirdhanto, Senin 30 Oktober 2023.

Ia mengungkapkan, bahwa pelaku bertindak sendiri dengan membuat kegiatan investasi bodong, arisan bodong di wilayah Kabupaten Karawang.

" Sebelumnya Tim Sanggabuana juga mendapatkan informasi masyarakat di daerah johar bedeng terkait adanya keberadaan pelaku arisan fiktif mengontrak di daerah johar bedeng setelah yang bersangkutan kabur dari kabupaten bogor.

Merespon cepat informasi tersebut, Tim

sanggabuana bergerak cepat menuju ke lokasi hingga berhasil mengamankan pelaku.

Diungkapkan Kapolres, tersangka AH menjual Get Arisan sejak maret 2023 dengan 3 Juta hingga 300 Juta dan Pelaku ini, menjanjikan kepada korban akan mendapat arisan dengan selisih yang cukup besar. Ujarnya.

Sementara itu Dari tindakan pelaku berhasil disita 1 (satu) unit kendaraan bermotor Vespa LX IGET 125 tahun 2023, 1 (satu) lembar kwitansi gadai sawah tertanggal 10 Agustus 2023 senilai Rp. 25.000.000, 1 (satu) lembar kwitansi gadai sawah tertanggal 11 Agustus 2023 senilai Rp. 120.000.000, 1 (satu) lembar kwitansi sewa sawah tertanggal 17 Agustus 2023 senilai Rp. 26.000.000,- 1 (satu) unit Honda BR-V 1.5L Pre CVT . 1 (satu) unit Honda PCX warna putih. 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI dan 2 (dua) buah HP Oppo warna biru.

Ditambahkan Kapolres pelaku  AH. Alias H melakukan perbuatan pidana dengan cara menawarkan arisan jumlah gate tertentu dengan membayar dibawah harga namun di dapatkan korban tidak sesuai dengan yang di janjikan sebelumnya oleh pelaku.

Dan Diperkirakan terdapat korban sekitar 50 orang yang belum dibayarkan dengan total kerugian Rp. 1,9 milyar.

Saat ini, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan atau penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun.(rls)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

HMI Kritik Pembuatan Videotron, Pemborosan Anggaran di Tengah Derita Masyarakat

Redaksi- 6:27:00 PM 0
HMI Kritik Pembuatan Videotron, Pemborosan Anggaran di Tengah Derita Masyarakat
KARAWANG | Suarana.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskom…

Most Popular

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

7:27:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

7:27:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi