Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home NEWS NEWSW Warga Mekarjaya Menangkan Perkara Sengketa Tanah yang telah berlangsung hampir satu tahun
NEWS NEWSW

Warga Mekarjaya Menangkan Perkara Sengketa Tanah yang telah berlangsung hampir satu tahun

Redaksi
Redaksi
29 Oct, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Warga Kavling Mekarjaya II RT 002 RW 003 Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur berhasil memenangkan perkara sengketa tanah yang telah berlangsung hampir satu tahun.


Warga Kavling Mekarjaya II RT 002 RW 003, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur baru saja memenangkan kasus sengketa tanah yang telah berlangsung selama hampir satu tahun. kuasa Hukum Warga, Alwanih menyebutkan kasus ini berawal pada November 2022 lalu. Penggugat inisial IS mengklaim kepemilikan tanah. Hal ini dilakukan berdasarkan akta hibah dari orangtua. Ia menambahkan warga di lokasi tersebut ada sebanyak 26 warga dengan jumlah KK sebanyak 50.

“Gugatan bergulir sampai dengan Oktober 2023, hampir 1 tahun. Hari Kamis Tanggal 5 Oktober 2023 itu hasil vonisnya menyatakan gugatan Penggugat Sdr. IS tidak dapat diterima (N.O.) yg mana majelis hakim menilai Gugatan Penggugat ternyata cacat formil,” ujarnya Jumat (27/10)

Ia melanjutkan semua warga di sana mempunyai bukti kepemilikan tanah secara resmi. Bukti ini berupa AJB dan sertifikat. Bukti tersebut pun telah di anggap sah serta dikuatkan oleh adanya keputusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri pada 05 Oktober 2023 lalu.

“Seluruh warga yang menempati kavling kurang lebih ada 50 KK, dan mereka semua memiliki bukti-bukti kepemilikan resmi seperti Ajb dan sertifikat dan oleh karenanya itu tidak bisa dianggap ilegal. bahwsanya bukti kepemilikan warga Kavling Mekarjaya 2 adalah benar dan sah dan telah dikuatkan sebagaimana bunyi dari hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang pada tanggal 05 Oktober 2023,” tambahnya.

Ia menjelaskan di dalam Diktum Amar Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang dalam Perkara Perdata Register No.153/PDT.G/P2022/PN.KWG, PN Karawang menjatuhkan amar yang berisi Dalam provisi, menolak permohonan provisi penggugat. Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi Para Tergugt. Dan dalam pokok perkara, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima serta menghukum penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara hingga kini diitung sejumlah Rp. 10.448.000. Ia melanjutkan saat ini dari pihak penggugat tidak dapat melakukan banding. Hal ini disebabkan oleh penggugat telah melewati masa banding.

“Karena saat ini Penggugat sudah lewat masanya untuk melakukan upaya hukum banding dan oleh karenanya itu penggugat sudah tidak bisa melakukan banding. Jadi malam ini masyarakat merayakan tasyakuran,” lanjutnya.

Tini Harviani, salah satu warga Mekarjaya mengungkapkan rasa syukurnya. Perjalanan panjang ini berakhir dengan putusan yang memuaskan bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan untuk kedepannya, tidak ada gugatan berikutnya yang menimpa warga Kavling Mekarjaya 2 RT 2 RW 13. Karena apa yang kita miliki, semuanya berdasarkan surat-surat yang sah dengan AJB dan sertifikat hak milik pribadi dan ditempati secara pribadi,” pungkasnya. (red)
Via NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
Tiktok

Featured Post

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

Redaksi- 9:25:00 PM 0
Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI
KARAWANG | Suarana.com - Sebanyak 13 orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden ledakan saat proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD di wilay…

Most Popular

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

9:25:00 PM
SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

5:01:00 PM
Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

2:21:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

Ledakan Maut di Garut! 13 Orang Tewas Saat Musnahkan Amunisi TNI

9:25:00 PM
SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

SKD Tanpa Pemeriksaan, Sejumlah Faskes di Karawang Tepis Dugaan Keterlibatan

5:01:00 PM
Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

Tak Disangka! Ini yang Dilakukan Bill Gates Saat Ketemu Kucing Presiden Prabowo

2:21:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Disclaimer
  • Sitemap
  • Info Iklan