Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda DAERAH DPRD KARAWANG NEWS Blusukan Ala Mak Sri, Sosialisasikan Perda No 12 Di Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan
DAERAH DPRD KARAWANG NEWS

Blusukan Ala Mak Sri, Sosialisasikan Perda No 12 Di Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan

Redaksi
Redaksi
22 Nov, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Sri Rahayu Agusuna, SH

KARAWANG | Suarana.com - Anggota Komisi V DPRD Prov Jabar Dapil X Karawang-Purwakarta Hj. Sri Rahayu Agustina. SH kembali melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) 12 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Desa Mulangsari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Rabu 22 November 2023.


Antusias warga Babakan Cigentis Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan menyambut kedatangan anggota legislator DPRD Provinsi Jabar Dari Fraksi Golkar.

Dalam sambutannya Mak Sri menyampaikan, Perda no 12 tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan berisi penguatan SDM perempuan di berbagai bidang kehidupan yang menjadi target dari penyelenggaraan perlindungan perempuan.

“Isi dari Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini adalah upaya peningkatan SDM dengan penekanan peningkatan SDM sehingga dapat membentuk perempuan yang kompetitif”, jelas legislator Partai Golkar Dapil X Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. 

Mak Sri menjelaskan, isi Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan bertujuan meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pembangunan, mendorong kepemimpinan perempuan dan posisi tawar perempuan dalam mengambil keputusan, meningkatkan kemampuan perempuan dalam mengelola perekonomian, mencegah segala bentuk kekerasan, memberikan pelayanan dan pemulihan bagi perempuan korban kekerasan, mewujudkan kewajiban Pemda , meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan perempuan serta mewujudkan kehidupan sosial yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

“Sesuai dalam isi Perda yang tertuang dalam pasal 4 Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan memiliki tujuan bagaimana peran serta dan partisipasi perempuan dalam kehidupan. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kaum perempuan mewujudkan harapan tersebut,” kata Sri

Dikatakan Sri, pemerintah di daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan sehingga perempuan dapat berdaya mengembangkan kompetensinya.

“Melalui penyebarluasan Perda ini teknisnya adalah penguatan SDM perempuan dapat diimplementasikan dan dilakukan melalui bidang pendidikan, baik formal maupun informal, meningkatkan skill sesuai bidang yang akan ditekuninya,” tukasnya. (rls/lex)
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula

Redaksi- 4:37:00 PM 0
Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula
JAKARTA | Suarana.com - Suasana halaman tengah Istana Merdeka terasa istimewa pada Kamis (23/10/2025) malam. Cahaya lampu berpadu dengan semilir angin Jakarta…

Trending

Surati Polisi Tolak Demo Warga, Kades Sumurkondang Disebut Abuse of Power dan Terancam Pidana

Surati Polisi Tolak Demo Warga, Kades Sumurkondang Disebut Abuse of Power dan Terancam Pidana

5:36:00 PM
Warga Purwadana Kini Nikmati Air Bersih Berkat CSR PT BMJ

Warga Purwadana Kini Nikmati Air Bersih Berkat CSR PT BMJ

7:01:00 PM
KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

8:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita