Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda HEADLINE HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang Dua Tersangka Pelaku Penipuan Tenagakerja Berhasil Dibekuk Polisi
HEADLINE HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang

Dua Tersangka Pelaku Penipuan Tenagakerja Berhasil Dibekuk Polisi

Redaksi
Redaksi
05 Des, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Sat Reskrim Polres Karawang menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana penipuan terkait penyalur tenaga kerja yang dijanjikan pelaku akan menjadi Security di PT.Clama Indonesia yang berada di Purwakarta dengan menggunakan uang administrasi

Pelaku berinisial As (56) yang merupakan Pimpinan Cabang PT.Kobra Jaga Negara yang berada di Gang Sungwon Desa Purwasari, kecamatan Purwasari, Karawang.
dan KD (56) warga Rawagebang Rt 002/003 Desa Jatibaru, kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan tindak pidana penipuan tenaga kerja berawal adanya informasi masyarakat yang menjadi korban yang diimingi sebagai karyawan security.

Pada bulan Mei, korban dimintai untuk mendaftar di salah satu penyalur tenaga kerja badan usaha jasa pengamanan.

“Pelaku menarik Administrasi dari Rp.2 juta hingga Rp.4 juta dengan menjadikan akan memberikan pekerjaan di salah satu Pt.Clama Indonesia yang ada di Purwakarta,” ujar Kapolres kepada awak media. Selasa (5/12/23).

Sebanyak 139 orang yang menjadi korban atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. pelaku menyakinkan korban dengan memberikan baju sekuriti dan memberikan pelatihan PBB dan SOP pengamanan.

“Serta memberikan surat pengantar tugas bahwa korban sudah pasti menempati sebagai sekuriti di PT.Clama Indonesia,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, didapati fakta terbaru bahwa PT. Kobra Jaga Negara tidak memiliki kerjasama dengan PT. Clama Indonesia.

“Adapun uang kejahatan mencapai Rp.500 juta rupiah, dan para korban merupakan warga Karawang. Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni baju security, kwitansi, ijin dari PT.Clama Indonesia dan surat pengantar tugas,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dengan kurungan 4 tahun penjara. (rls)

Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Redaksi- 3:50:00 PM 0
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat
KARAWANG | Suarana.com - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara, terkait polemik usulan parkir gratis RSUD Karawang…

Trending

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

4:08:00 PM
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

12:13:00 PM
Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

Bukan Cuma Penjual, LBH Arya Mandalika Desak Kapolres Tangkap Aktor di Balik Bisnis Tramadol

3:49:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi