Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HEADLINE HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang Dua Tersangka Pelaku Penipuan Tenagakerja Berhasil Dibekuk Polisi
HEADLINE HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang

Dua Tersangka Pelaku Penipuan Tenagakerja Berhasil Dibekuk Polisi

Redaksi
Redaksi
05 Des, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Sat Reskrim Polres Karawang menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana penipuan terkait penyalur tenaga kerja yang dijanjikan pelaku akan menjadi Security di PT.Clama Indonesia yang berada di Purwakarta dengan menggunakan uang administrasi

Pelaku berinisial As (56) yang merupakan Pimpinan Cabang PT.Kobra Jaga Negara yang berada di Gang Sungwon Desa Purwasari, kecamatan Purwasari, Karawang.
dan KD (56) warga Rawagebang Rt 002/003 Desa Jatibaru, kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan tindak pidana penipuan tenaga kerja berawal adanya informasi masyarakat yang menjadi korban yang diimingi sebagai karyawan security.

Pada bulan Mei, korban dimintai untuk mendaftar di salah satu penyalur tenaga kerja badan usaha jasa pengamanan.

“Pelaku menarik Administrasi dari Rp.2 juta hingga Rp.4 juta dengan menjadikan akan memberikan pekerjaan di salah satu Pt.Clama Indonesia yang ada di Purwakarta,” ujar Kapolres kepada awak media. Selasa (5/12/23).

Sebanyak 139 orang yang menjadi korban atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. pelaku menyakinkan korban dengan memberikan baju sekuriti dan memberikan pelatihan PBB dan SOP pengamanan.

“Serta memberikan surat pengantar tugas bahwa korban sudah pasti menempati sebagai sekuriti di PT.Clama Indonesia,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, didapati fakta terbaru bahwa PT. Kobra Jaga Negara tidak memiliki kerjasama dengan PT. Clama Indonesia.

“Adapun uang kejahatan mencapai Rp.500 juta rupiah, dan para korban merupakan warga Karawang. Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni baju security, kwitansi, ijin dari PT.Clama Indonesia dan surat pengantar tugas,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dengan kurungan 4 tahun penjara. (rls)

Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

BPN Kabupaten Bekasi Didesak Transparan Soal Biaya dan Waktu Pelayanan, Dugaan Pungli Disorot

Redaksi- 10:46:00 PM 0
BPN Kabupaten Bekasi Didesak Transparan Soal Biaya dan Waktu Pelayanan, Dugaan Pungli Disorot
BEKASI | Suarana.com - Sejumlah pihak mendesak Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bekasi meningkatkan transparansi biaya dan waktu penyelesaian setiap layana…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi