Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Laksanakan Kegiatan Patroli KRYD Dengan Sasaran Miras
HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang

Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Laksanakan Kegiatan Patroli KRYD Dengan Sasaran Miras

Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas seperti Curas, Curat, Curanmor, aksi tawuran dan peredaran Minuman keras (Miras) anggota Unit Reskrim
Redaksi
Redaksi
27 Des, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas seperti Curas, Curat, Curanmor, aksi tawuran dan peredaran Minuman keras (Miras) anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD. Rabu (27/12/2023) Pukul.20.30 WIB

Sesuai arahan Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H melalui Panit Reskrim Ipda M.Budi santoso.SH, anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Bripka Andrianto S.H, Brigadir Nanjar Supriyadi S.H, melaksanakan kegiatan Patroli KRYD dengan sasaran kios jamu yang diduga menjual minuman keras

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, kegiatan Patroli KRYD yang dilaksanakan anggota reskrim dalam rangka menekan peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok

“Kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan anggota Reskrim dalam rangka mencegah adanya penjualan minuman keras oleh para pedagang jamu. sehingga anggota Reskrim mendatangi sejumlah kios penjual jamu yang disinyalir menjual minuman keras di beberapa lokasi wilayah hukum Polsek Rengasdengklok “, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi. S.H.,M.H, Rabu (27/12/2023)

Kapolsek menjelaskan, dalam sasaran kegiatan razia minuman keras, anggota reskrim berhasil menyita 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios pedagang jamu di lokasi yang berbeda

“Dari hasil penyisiran anggota Reskrim terhadap kios para pedagang jamu, anggota berhasil menyita tiga botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios jamu di Dusun Cikelor Desa Amansari dan kios jamu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan. selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek”, pungkas Kapolsek.(rls)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia

Redaksi- 5:03:00 PM 0
Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia
Suarana.com - Ketua DPD PSI Kabupaten Karawang, M Ilham Kamil, mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. “Dirgahayu Republik Indonesia ke…

Trending

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

8:24:00 PM
Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

Kejari Karawang Dalami Dugaan Korupsi KPR BTN, 269 Saksi Diperiksa

6:48:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi