Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda KARAWANG Kepolisian NEWS Bhabinkamtibmas Sampaikan Dampak dari Bahaya TPPO Padaa Warga Batujaya
KARAWANG Kepolisian NEWS

Bhabinkamtibmas Sampaikan Dampak dari Bahaya TPPO Padaa Warga Batujaya

Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya Polres Karawang Bripka Ahmad Sanjaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking kepada masyarakat.
Redaksi
Redaksi
02 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya Polres Karawang Bripka Ahmad Sanjaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking kepada masyarakat.


Pasalnya, sosialisasi tersebut disampaikan langsung kepada warga Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (2/1/2024).

Seperti yang diketahui, imbauan tersebut dilakukan untuk mengajak masyarakat bekerjasama dalam mengantisipasi terjadinya TPPO, jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban perdagangan manusia, dengan cara tidak mudah terbujuk rayu dari oknum orang, agen maupun sponsor yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP H. Ruslani menyampaikan menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

“Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi,” ungkap AKP H. Ruslani.

“Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang,” ucapnya melanjutkan.

Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

Menurut perwira pertama Polri ini, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

“Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia,” jelas AKP H. Ruslani, Kapolsek Batujaya.

Para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban,” pungkasnya.  (Rls)
Via KARAWANG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Diduga Tak Sesuai Teknis, Proyek Drainase di Dusun Rumambe I Anggadita Rusak Pipa PDAM dan Tuai Sorotan

Redaksi- 7:37:00 PM 0
Diduga Tak Sesuai Teknis, Proyek Drainase di Dusun Rumambe I Anggadita Rusak Pipa PDAM dan Tuai Sorotan
KARAWANG | Suarana.com – Proyek Pembangunan Saluran Drainase Dusun Rumambe I RT 01 RW 01, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, diduga dikerja…

Trending

Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!

Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!

7:48:00 PM
Melesat di Tengah Krisis Dunia, ASEAN Siap Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Global

Melesat di Tengah Krisis Dunia, ASEAN Siap Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Global

4:30:00 PM
Viral Tak Selalu Benar, Fifi Aleyda Yahya Bongkar Sisi Gelap Clickbait di Dunia Media

Viral Tak Selalu Benar, Fifi Aleyda Yahya Bongkar Sisi Gelap Clickbait di Dunia Media

4:25:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita