Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HEADLINE HUKRIM KARAWANG NEWS VIRAL Pembunuh Bayaran Drama Viral Begal Sasak Misran Berhasil ditangkap
HEADLINE HUKRIM KARAWANG NEWS VIRAL

Pembunuh Bayaran Drama Viral Begal Sasak Misran Berhasil ditangkap

Eksekutor pembunuh bayaran yang disewa oleh pelaku isteri bunuh suami di Karawang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang.
Redaksi
Redaksi
18 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  

KARAWANG | Suarana.com - Eksekutor pembunuh bayaran yang disewa oleh pelaku isteri bunuh suami di Karawang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang.

Rizal Nur Firdaus (24) warga Desa Sikapat, Kecamatan Sumbang, Banyumas. Usai melakukan aksinya membunuh korban Arif Sriyono (32) warga Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, Tim Resmob Polres Karawang beserta dengan Team Jatanras Polda Jabar berhasil menangkap 

pelaku Rizal (eksekutor) di rumahnya Kecamatan Sumbang, Banyumas, Jawa Tengah.

"Saat akan di tangkap pelaku Rizal melakukan perlawanan kepada petugas dan akan melarikan diri sehingga petugas memberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," ujar Wirdhanto, Kamis 18 Januari 2024.

Baca juga : Karyawan Pabrik di Karawang Tewas Mengenaskan, Diduga Jadi Korban Begal

Pelaku Rizal dari keterangan saksi pelaku yakni istri korban dibayar Rp1,5 juta dan satu unit sepada motor.

Dari penangkapan pelaku turut diaman barang bukti berupa, satu unit sepada motor milik korban, tiga botol miras, satu stel pakaian pelaku, satu sendal pelaku dan dua handpone milik pelaku.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana

jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Sebelumnya, dua tersangka pembunuhan viral di Karawang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang, berdasarkan hasil analisa terhadap keterangan isteri korban bukti CCTV.

Baca juga : Mayat yang di duga di Begal ternyata di bunuh sadis secara berencana

Istri korban OC (32) sebagai dalang otak pelaku pembunuhan Arif Sriyono suami pelaku, dan PD (19) adik ipar korban turut membantu melalukan drama pembunuhan.

Drama pembunuhan Arif Sriyono dilakukan seolah menjadi peristiwa pembegalan yang terjadi di pinggir Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Selasa 9 Januari 2024 lalu.

Baik pelaku OC isteri korban dan PD adik ipar korban masing-masing dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (Red/Rls)



Berita terkait : 

  • Karyawan Pabrik di Karawang Tewas Mengenaskan, Diduga Jadi Korban Begal

  • Mayat yang di duga di Begal ternyata di bunuh sadis secara berencana

  • Teka-teki Tewasnya Seorang Karyawan Toyota di Karawang, Ossy Dalang dari Drama Korea Demi Kuasai Harta
  • Pembunuh Bayaran Drama Viral Begal Sasak Misran Berhasil ditangkap


Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Bupati Aep Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Rengasdengklok, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Redaksi- 10:24:00 PM 0
Bupati Aep Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Rengasdengklok, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
KARAWANG | Suarana.com - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, melakukan kunjungan langsung ke Dusun Kalijaya, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklo…

Trending

Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

4:29:00 PM
Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

11:29:00 AM
RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

9:41:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi