Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HEADLINE LAMPUNG MESUJI NEWS PERISTIWA Cafe Remang Remang di Mesuji, Lampung, Diduga Jadi Tempat Maksiat dan Prostitusi
HEADLINE LAMPUNG MESUJI NEWS PERISTIWA

Cafe Remang Remang di Mesuji, Lampung, Diduga Jadi Tempat Maksiat dan Prostitusi

Redaksi
Redaksi
26 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mesuji | Suarana.com - Salah satu tempat hiburan malam (remang-remang) di Desa  Sinarlaga, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji Lampung, tepatnya didepan pabrik sawit pertigaan antara Desa Sinarlaga dan Gedung mulya terus dibuka dan beraksi, meskipun hal itu sudah menjadi keresahan dan buah bibir oleh warga setempat.

Hal itu juga terbukti saat sejumlah awak media melakukan kontrol sosial dan Investigasi dilokasi. Selain bukan hanya tempat hiburan malam keberadaan cafe remang itu juga diduga menjual berbagai minuman beralkohol dan menyediakan beberapa wanita hiburanmalam. Minggu, (26/02/2024).

"Keberadaan cafe ini sudah seringkali meresahkan, selain menganggu kenyamanan lingkungan tempat ini sering kali dijadikan pusat maksiat yang menyediakan wanita hiburan serta minuman keras, "beber (TN) salah satu warga yang enggan diketahui identitasnya.
Menurutnya pusat hiburan malam yang diduga milik seorang berinisial (M),  jika tidak segera dicegah dapat mengundang amarah warga apalagi jika terus dibiarkan tentunya hal tersebut menjadi pertanyaan bagi warga masyarakat kepada pihak berwenang dan keamanan terkait.

"Tempat ini bikin gak nyaman dan sepertinya itu beroperasi tanpa izin, sebab kami warga sekitar sendiri tidak pernah mengizinkan adanya cafe itu, dari hal ini tentunya jadi asumsi apakah tempat tersebut memang sudah mendapat izin dari aparatur Desa atau pihak keamanan sendri memang gak tau,"ungkapnya kepada wartawan.

Sementara dari hasil Investigasi sejumlah awak media dan dikonfirmasi langsung terkait hal tersebut, Kepala Desa setempat Samirun, mengatakan mengenai keberadaan tempat itu dirinya mengaku tidak pernah memberikan izin atau mengetahui tempat tersebut.

"Saya merasa gak pernah memberikan izin, dan terkait tindakan pihak keamanan sendiri sepengatahuan kami memang sering dilakukan Razia, tapi untuk tindak lanjut nya itu seperti apa kami kurang paham karena kami gk pernah konsultasi tentang masalah itu,"kata Samirun.

Dalam hal itu diungkapkan Samirun, selaku kepala desa dan warga masyarakat Sinar Laga tentunya tempat seperti itu untuk segera dihentikan atau ditiadakan demi kenyamanan lingkungan.

"Harapan kedepannya bersama pihak keamanan tempat tersebut untuk ditiadakan, dan dalam hal ini kami pihak Desa juga akan melakukan teguran semestinya karena pihak kami memang sebelumnya tidak memberikan izin dalam bentuk apapun tentang itu," terang kades.

Kemudian lebih lanjut dikatakan (RD) salah satu awak media yang melakukan kontrol sosial dilokasi , Cafe remang tersebut selain disinyalir bukan hanya tempat hiburan malam ekstra musik, dengan menyediakan minuman yang memabukkan tempat itu juga bisa diduga dijadikan tempat prostitusi dengan menyediakan beberapa wanita bagi para pengunjung.

"Setelah kami lakukan Investigasi langsung diduga kuat tempat itu memang belum memiliki izin dari pihak berwenang atau pihak terkait, dimana dari pantauan kami tempat itu bisa dipastikan sudah melanggar izin dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pusat hiburan yang berlaku, "ujar RD.

Sebab kata dia, selain dapat dipastikan melanggar ketentuan Perda di Pemerintahan, dalam hal ini juga tentunya sangat bertentangan dengan ketentuan pihak Kamtibmas dalam menjaga kondusifitas keamanan masyarakat dan lingkungan.

"Terkait hal ini sesegara mungkin akan kami lakukan kontrol lebih lanjut dan akan kami lakukan konfirmasi selanjutnya kepada pihak terkait sebagaimana nanti tindak lanjutnya, serta tanggapan dan langkah konkrit yang akan dilakukan, "tandasnya.  



  • Pewarta: Ardi Wijaya
  • Editorial : Red
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Operasi Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Ringkus 5 Komplotan Curanmor, Ungkap 12 TKP dan Sita 9 Motor Curian

Redaksi- 2:37:00 PM 0
Operasi Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Ringkus 5 Komplotan Curanmor, Ungkap 12 TKP dan Sita 9 Motor Curian
KARAWANG | Suarana.com   – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengamankan lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam…

Trending

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

Komitmen di Bidang Hukum, Aep Apriyatna Raih Sertifikat Profesional CPP

9:52:00 AM
Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua

Mahasiswa UBP Raih Cum Laude Berkat Kerja Keras Sendiri, Wisuda Tanpa Membebani Orang Tua

9:41:00 PM
Kematian Massal Ikan di Irigasi Johar Diduga Akibat Pencemaran, GWN Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

Kematian Massal Ikan di Irigasi Johar Diduga Akibat Pencemaran, GWN Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

6:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi