Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home HEADLINE HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang Kecanduan Judi Slot, Tersangka Pembunuhan di Karawang Ditangkap, Motif Terkait Utang dan Perselisihan
HEADLINE HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang

Kecanduan Judi Slot, Tersangka Pembunuhan di Karawang Ditangkap, Motif Terkait Utang dan Perselisihan

Redaksi
Redaksi
22 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Pelaku berinisial WY (25) berhasil ditangkap setelah membunuh pasangannya, ASMA (45), warga setempat, dengan luka jeratan di lehernya.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis malam, 15 Februari 2024, di rumah korban yang terletak di Desa Manggung Jaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Saat itu, kedua kaki korban tergelatak di lantai dan tangannya terkulai lemas di atas kasur.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah karena sakit hati. 

"Peristiwa tragis itu bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban terkait peminjaman uang dan penggunaan KTP, pelaku juga kecanduan judi slot", Ujarnya (22/02/2024).

"Modus operandi pelaku mencakup penggunaan minuman keras dan janji akan memberikan KTP miliknya sebagai imbalan hubungan intim. Namun, ketika korban terus memaksa, pelaku tersinggung dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban" Ujar Kapolres.

Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, botol minuman alkohol, dompet, tas, motor korban, dan handphone korban.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 351 Ayat (3) KUHPidana serta pasal 365 Ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

BARANG BUKTI
1 (satu) setel pakaian yang digunakan saat pembunuhan
1 (satu) botol minuman alkohol jenis anggur merah
1 (satu) buah gelas kaca
1 (satu) buah kain lap warna putih
1 (satu) motor milik korban
1 (satu) buah hp milik korban
1 (satu) kalung
ISAL YANG DIPERSANGKAKAN
laku di jerat dengan PEMBUNUHAN DAN ATAU MELAKUKAN PENGANIAYAAN YANG ENGAKIBATKAN MATINYA ORANG LAIN DAN ATAU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN BAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 388 DAN ATAU 351 AYAT (3) KUHPidana DAN ATAU 365 AT (3) KUHPidana. dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau ama waktu tertentu, paling lama 15 tahun.



  • Red
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

Redaksi- 9:32:00 PM 0
Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan
KARAWANG | Suarana.com – Bukti pemberitaan media online SejagatNews tertanggal 20 Agustus 2023 yang menjadi alat bukti resmi dalam laporan hukum yang diajukan…

Most Popular

Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

10:03:00 PM
Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

9:32:00 PM
Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

9:18:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

Ketua JBN Karawang Tanggapi Klarifikasi Rawing: Maksud Tidak Sepenuhnya Itu Bagaimana?

10:03:00 PM
Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

Kades Pinayungan Beberkan Bukti Screenshot Jadi Dasar Pelaporan YS di Sidang Putusan

9:32:00 PM
Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

Oknum Ngaku Wartawan Intimidasi Jurnalis, IWOI : Ini Ancaman Demokrasi!

9:18:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi